Timika,papuaglobalnews.com – Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO) mengingatkan seluruh masyarakat Kamoro di Kapiraya agar tidak menghalangi Tim Harmoni yang datang untuk menyelesaikan persoalan di wilayah tersebut, sehingga proses penyelesaian dapat segera dituntaskan.

Peringatan ini disampaikan Wakil Ketua I LEMASKO, Marianus Maknaepeku, merespons  kejadian yang dialami Tim Harmoni Deiyai pada Senin, 2 Maret 2026. Saat itu, tim batal menemui warga Suku Mee di Mogodadi setelah aparat keamanan di Pelabuhan Logpon melepaskan lima kali tembakan peringatan sebagai tanda larangan.

Namun Marianus menegaskan, sesuai kesepakatan dalam Rapat Koordinasi dan Harmonisasi yang digelar di Grand Tembaga pada Rabu, 25 Februari 2026, akses bagi Tim Harmoni dari Deiyai dan Dogiyai untuk menemui masyarakat Mee di Mogodadi telah diatur melalui jalur udara, yakni menggunakan bandara yang dibangun Pemerintah Kabupaten Mimika dengan penerbangan terbatas. Sementara akses melalui jalur laut hanya diperuntukkan bagi Tim Harmoni dari Mimika.

“Kita harap semua pihak membuka diri dan melihat persoalan ini secara jernih tanpa saling mengklaim. Sudah sangat jelas Kapiraya merupakan wilayah adat Suku Kamoro sejak dahulu, dengan batas-batas yang telah ditetapkan oleh leluhur,” tegas Marianus melalui sambungan telepon, Selasa, 3 Maret 2026.