Oleh : Laurens Minipko

 

DI PANTAI Mimika, air laut tak pernah benar-benar tinggal. Ia datang dalam pasang, lalu perlahan surut meninggalkan garis asin di pasir yang basah. Nelayan membaca tanda-tandanya, anak-anak kampung tahu kapan ombak jinak dan kapan arus menyeret. Tetapi tak seorang pun bisa mempercepat datangnya pasang atau menahan surutnya gelombang. Begitulah kini birokrasi di Mimika bergerak: pelantikan pejabat menunggu tarikan sistem nasional yang tak terlihat dari permukaan. Di tepian daerah, orang-orang melihat ombaknya; tetapi pusatlah yang menentukan ritmenya.

Isu utama yang mengemuka bukan sebatas siapa yang dilantik dan siapa tidak. Persoalannya terletak pada perubahan mekanisme. Rotasi dan mutasi ASN tak  lagi dapat dilakukan dengan cara manual seperti tahun-tahun sebelumnya. Sejak sistem kepegawaian teritegrasi secara nasional terhubung dengan Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), setiap pelantikan harus menunggu pertimbangan teknis yang terverifikasi dalam aplikasi nasional. Tanpa itu, keputusan dianggap cacat prosedur.

Dalam kerangka administratif, alasan ini masuk akal. Sistem nasional dibangun untuk menjamin profesionalisme, akuntabilitas, dan kesesuaian kompetensi. Setiap ASN memiliki rekam jejak digital: riwayat jabatan, evaluasi kinerja, masa kerja, hingga hasil job fit. Jika satu syarat tidak terpenuhi, sistem tidak memberi lampu hijau. Bahkan, jika dipaksakan, risiko yang muncul tidak kecil: layanan kepegawaian dapat  diblokir. Dampaknya bisa menjalar kepada ribuan ASN, kenaikan pangkat tertunda, gaji berkala terganggu, hingga proses pensiun terhambat. Dalam kalkulasi rasional, menunggu adalah pilihan paling aman dibanding menjadikan ribuan pegawai sebagai “korban administratif.”