Bahas Sejumlah Point Penting Status Tambang, DPRPT Fasilitasi Pertemuan Mahasiswa Paniai dengan Kadis ESDM dan Tenaga Kerja Papua Tengah
Nabire,papuaglobalnews.com – Mahasiswa Paniai mengadadakan pertemuan dengan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Tenaga Kerja Papua Tengah, Frets James Boray di Kantor Dinas ESDM dan Tenaga Kerja, Sabtu 31 Januari 2026. Pertemuan antara perwakilan mahasiswa ini difasilitasi oleh John NR Gobay, Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah.
Dalam pertemuan itu membehas beberapa point penting terkait status perusahaan tambang, wilayah cadangan negara, serta keberadaan tambang ilegal di wilayah adat. Seluruh poin berikut dirangkum dalam satu pembahasan padat agar mudah dipahami oleh publik.
Dalam pertemuan tersebut, terungkap juga bahwa terdapat tujuh perusahaan yang sebelumnya tercatat dalam data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seluruh izin operasional perusahaan-perusahaan ini pernah diterbitkan oleh Bupati Naftali Yogi, namun kemudian dicabut kembali oleh Bupati Hengki Kayame. Pencabutan ini menunjukkan adanya ketidaksinkronan kebijakan perizinan di tingkat kabupaten, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat adat yang wilayahnya terdampak. Pemerintah Provinsi Papua Tengah masih mengevaluasi status ketujuh perusahaan tersebut untuk menentukan tindak lanjut yang lebih jelas.
Isu lain yang ikut dibahas adalah status dua perusahaan lama, PT Irja Eastern dan PT Nabire Bhakti Mining. Keduanya melakukan eksplorasi sejak awal 1900-an hingga awal 2000-an. Kontrak karya perusahaan ini memang telah berakhir, namun berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 4/2009, UU No. 3/2020, dan PP No. 96/2021, seluruh wilayah bekas kontrak karya otomatis berubah menjadi Cadangan Negara. Status ini tidak dapat dicabut, sehingga wilayah tersebut tetap berada dalam penguasaan negara dan sewaktu-waktu dapat dibuka kembali untuk investasi baru. Situasi ini serupa dengan kasus Blok Wabu di Intan Jaya, di mana kedudukan hukum wilayah membuat masyarakat adat tidak memiliki akses penuh terhadap keputusan.











