Timika,papuaglobalnews.com – Persoalan tapal batas Distrik Mimika Barat Tengah–Kapiraya dengan Kabupaten Dogiyai yang sempat menimbulkan gesekan antarwarga pada 2025 lalu hingga kini belum menemukan titik terang penyelesaian.

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau menjelaskan bahwa DPRK Mimika masih menunggu informasi lanjutan dari Bagian Tata Pemerintahan Setda Mimika terkait proses penyelesaian persoalan tersebut.

Menurut Primus, pihaknya akan mempertanyakan perkembangan dokumen dan persiapan dimaksud, mengingat hasil rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 16 Desember 2025 lalu menetapkan bahwa pada akhir Januari 2026 Pemkab Mimika dan DPRK dijadwalkan kembali bertemu Kemendagri di Jakarta untuk pembahasan lanjutan.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Mimika dapat mempercepat penyelesaian persoalan ini.

“Jika terlalu lama dibiarkan, sangat disayangkan bagi masyarakat di wilayah tersebut karena tidak ada kepastian hukum dan berpotensi menimbulkan gesekan sosial,” ujar Primus kepada wartawan usai menghadiri Kick Off Meeting Penyusunan RKPD Tahun 2027 di Kantor Bappeda Mimika, Senin 26 Januari 2026.

Primus menegaskan, pertemuan dengan Kemendagri tersebut hanya dihadiri Pemerintah Kabupaten Mimika bersama DPRK tanpa melibatkan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.