Papua Cermin Retaknya Pembangunan Nasional: Belajar dari Keberanian Generasi “Muda” Masyarakat Adat di Merauke
Oleh: Johanes E. S. Wato (Doctoral Researcher, Bonn International Graduate School – Oriental and Asian Studies, University of Bonn, Germany).
Pembangunan adalah janji, tetapi di Papua, janji itu lebih sering berubah menjadi tekanan dan dominasi. Selama puluhan tahun, tanah dan rakyat Papua dijadikan eksperimen pembangunan oleh kekuatan eksternal, dengan definisi kemajuan yang ditetapkan bukan oleh mereka sendiri, melainkan oleh kepentingan politik dan ekonomi orang luar. Kondisi ini tidak hanya melahirkan ketidakadilan struktural, tetapi juga menimbulkan trauma lintas generasi. Fenomena ini bukan hanya soal Papua, tetapi cermin dari paradigma pembangunan nasional yang bermasalah.
Pembangunan Tanpa Keadilan, Sebuah Alarm Nasional
Secara teoritis, pembangunan ideal bukan hanya soal infrastruktur atau pertumbuhan ekonomi, melainkan kemampuan negara untuk memberdayakan warganya (Sen, 1999; Human Development Approach). Negara yang baik harus menyeimbangkan pertumbuhan material dengan keadilan sosial, hak asasi manusia, dan keberlanjutan ekologis. Good Governance, menurut United Nations Development Programme (UNDP, 2007), menekankan transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan responsivitas terhadap rakyat sebagai indikator negara yang demokratis dan berkeadilan.
Dalam konteks Papua, janji pembangunan yang menindas ini menjadi cermin kegagalan Indonesia untuk menerapkan prinsip-prinsip itu. Pembangunan yang ideal harus memposisikan rakyat sebagai subjek, bukan objek. Demokrasi deliberatif (Habermas, 1996) menegaskan bahwa semua kebijakan publik harus melalui dialog dan konsultasi dengan masyarakat yang terdampak, bukan hanya ditentukan oleh elit pusat.
Dengan konteks ini, keberanian anak muda adat di Merauke bukan sekadar keberanian personal, tetapi simbol panggilan moral bagi bangsa untuk memeriksa kembali arah pembangunan nasional.
Papua: Laboratorium “Paksaan” Pembangunan dan Dampaknya
Selama beberapa dekade, tanah Papua telah dipaksa untuk “berkembang” dan “maju” berdasarkan definisi, kamus, dan kepentingan orang luar, bukan berdasarkan kehendak, kebutuhan, dan martabat Orang Asli Papua. Pembangunan tidak lahir dari pengalaman hidup masyarakat Papua, melainkan dipaksakan sebagai agenda eksternal yang menempatkan Papua sebagai objek kebijakan, bukan sebagai subjek penentu arah masa depannya sendiri.
Pembangunan dijalankan sebagai proyek ideologis dan ekonomi, sementara manusia Papua direduksi menjadi sekadar angka, statistik, dan komoditas. Dalam proses tersebut, kekerasan hadir tidak hanya secara fisik, tetapi juga psikologis, struktural, dan kultural, bekerja secara sistematis, menciptakan rasa takut yang berlapis dan diwariskan lintas generasi.
Namun yang lebih memprihatinkan, situasi ini tidak terjadi dalam ruang hampa. Ia berlangsung di hadapan mata para elit bangsa, pemerintah, pembuat kebijakan, kaum terdidik, dan cendekiawan, yang memilih untuk lalai, diam, atau secara sadar menoleh ke arah lain. Kekerasan dan perampasan ruang hidup di Papua kerap diperlakukan sebagai “anomali pinggiran”, alih-alih dibaca sebagai cermin kegagalan negara dalam mengelola keadilan, kemanusiaan, dan tanggung jawab moral terhadap rakyatnya sendiri.
Apakah kita lupa, atau justru pura-pura lupa, bahwa apa yang hari ini terjadi di Papua dapat terjadi pada siapa pun? Pada suku kita, wilayah kita, dan komunitas kita sendiri. Tidak ada jaminan bahwa praktik perampasan, militerisasi, dan pemaksaan kehendak atas nama pembangunan tidak akan bergeser ke wilayah lain di Indonesia.














