Oleh : Laurens Minipko

 

DALAM banyak percakapan publik, kita sering menyebut ‘mayoritas” sebagai ukuran kebenaran: mayoritas menentukan arah politik, moral publik, hingga batas-batas kehidupan sosial. Namun, yang jarang dibahas adalah bagaimana mayorits membangun arogansi sosial, yaitu cara berpikir bahwa identitas suku, agama, atau kelompok budaya tertentu memiliki legitimasi lebih tinggi dibanding yang lain. Arogansi ini bekerja senyap, menyelinap dalam bahasa, perilaku dan struktur sosial yang tampak normal, tetapi sebenarnya menyingkirkan kelompok lain secara sistematis.

Fenomena semacam ini tidak unik di Indonesia, dan akhir-akhir ini di Papua. Ia adalah pola global. Sejarah orang Aborigin di Australia dan orang kulit hitam di Afrika Selatan memperlihatkan bagaimana mayoritas dapat menggunakan identitas sebagai senjata untuk mendefinisikan kemanusiaan.

Mayoritas Menjadi Tolok Ukur Kewajaran

Arogansi sosial bermula dari keyakinan bahwa mayoritas adalah standar normal. Bahasa, cara hidup, adat, maupun ibadah kelompok dominan dianggap sebagai rujukan utama, sementara yang berbeda ditempatkan sebagai “penyimpangan.”

Sejarah orang Aborigin adalah contoh paling jelas. Ketika kolonial Eropa tiba, mereka membawa konsep terra nullius: keyakinan bahwa Australia adalah tanah kosong. Tanah itu dianggap tidak memiliki pemilik karena penduduk Aborigin tidak dihitung sebagai manusia politik. Mereka hanya “penghuni”, bukan “pemilik”.

Di Afrika Selatan, keangkuhan ini dilembagakan dalam sistem lintas sektor bernama apartheid. Orang kulit putih (minoritas secara jumlah tetapi mayoritas secara kekuasaan) mendefinisikan apa itu moral, apa itu modern, dan siapa yang layak hidup di wilayah tertentu. Dengan bahasa hukum, pendidikan, struktur kekuasaan pemerintahan, dan agama mereka memaksa definisi kewajaran versi mereka kepada seluruh populasi.

Pola ini juga muncul di berbagai daerah di Indonesia ketika kelompok suku dan agama mayoritas merasa identitas dan kepentingan politik merekalah yang menetukan ukuran sopan, benar, maju, atau beradab. Yang berbeda dianggap harus “menyesuaikan diri”, seolah ruang publik adalah milik eksklusif mereka.

Ketika Agama Menjadi Legitimasi Moral

Arogansi sosial semakin kuat ketika agama mayoritas memberi legitimasi moral bagi tindakan tersebut. Di Australia, misionaris Eropa pernah menganggap Aborigin sebagai “jiwa-jiwa yang belum beradab” dan memaksa mereka meninggalkan bahasa, kepercayaan leluhur dan bahkan tanah asal mereka.

Di Afrika Selatan, kelompok Calvinis kulit putih  mengembangkan teologi yang membenarkan pemisahan ras sebagai rencana Tuhan.

Kita pun melihat pola serupa ketika agama mayoritas di Indonesia menentukan ritme ruang publik, aturan sosial, hingga siapa yang dianggap layak memimpin. Minoritas agama sering merasa berada dalam posisi “ikut saja” demi menghindari konflik, padahal ruang publik seharusnya menjadi ruang bersama yang setara.