PAPUA TENGAH adalah provinsi baru yang memerlukan pembangunan guna memastikan negara hadir bagi masyarakat.
Niat pembangunan bisa tidak maksimal bila akhir-akhir ini terjadi konflik bersenjata, yang mengakibatkan korban jiwa maupun harta benda hancur. Selain itu masyarakat terpaksa mengungsi dari beberapa kabupaten di wilayah Provinsi Papua Tengah yaitu Puncak Jaya, Puncak, Intan Jaya dan Dogiyai. Sementara disisi lain pembangunan harus dapat berjalan.
Mendukung program pembangunan kondisi daerah harus aman atau diciptakan aman dan nyaman dengan pola penanganan sesuai UU Nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. Sementara terkait konflik politik menjadi kewenangan negara.

Konflik Intan Jaya Sejak 2019

Konflik di Intan Jaya, bermula dari adanya dua orang pengojek yang tertembak, namun tidak jelas siapa identitas korban. Yang jelas keduanya adalah pengojek non Papua terjadi pada pertengahan 2019. Kasus ini kemudian berlanjut hingga akhir tahun 2019 dengan alasan menjaga Freeport agar tidak diganggu oleh OPM. Namun belakangan terdengar juga soal rencana Blok Wabu.

Konflik ini bukan hanya menggunakan panah dan parang seperti dulu tetapi ini sudah konflik yang menggunakan senjata, tentunya memerlukan butiran-butiran peluru untuk melakukan penembakan.

Menjadi pertanyaan refleksi, apakah saling tembak ini harus berlangsung sampai dunia kiamat? Tentu kita semua mau hidup damai, aman dan harmonis, agar benar-benar negara hadir bagi masyarakat melalui pembangunan.

Papua Tengah merupakan Daerah Otonom Baru (DOB) yang memerlukan percepatan pembangunan sesuai dengan tujuan DOB. Namun mirisnya, di beberapa kabupaten harus terus berhadapan dengan konflik bersenjata dan memakan korban baik TNI-POLRI, OPM dan masyarakat sipil.

Masyarakat Menolak Blok Wabu

Tahun 2021, kami pernah mendatangi Pimpinan Komisi I DPR RI meminta kepada Panglima TNI dan Kapolri agar pasukan non organik ditarik dari Intan Jaya. Selain itu meminta digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan pihak Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, Pemprov Papua dan pihak keamanan di Papua dan Jakarta. Namun upaya itu tidak terlaksana.

Kami dari masyarakat dan DPRP saja yang bertemu dengan Komisi I DPR RI dalam rapat yang dipimpi Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono dihadiri Yan Mandenas, Anggota DPR RI Sapil Papua.

Terkait Blok Wabu kami bersama masyarakat Intan Jaya sudah audiensi dengan Komisi VII DPR RI di Kantor DPR RI. Pada saat itu, masyarakat Intan Jaya juga sudah menyatakàn menolak Blok Wabu. Disaat yang sama terbit juga surat penghentian Blok Wabu oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe. Pada tahun 2024 bertemu Menteri Bahlil menyampaikan aspirasi masyarakat tentang penolakan Blok Wabu.

Dimana pabrik senjata di Papua Tengah?

Konflik bersenjata ini terjadi antara pasukan TPN/OPM dengan pasukan TNI Polri yaitu Satgas Habema untuk TNI dan dan Satgas Damai Cartenz untuk POLRI.

Bila kita ingin menarik sebuah pertanyaan menarik adalah dari mana TPN/OPM mendapat peluru dan senjata? Karena kami ketahui bahwa di wilayah-wilayah ini tidak terdapat pabrik senjata maupun peluru.

Jangan Cipta Kondisi

Janganlah kita sengaja menciptakan konflik-konflik dengan melakukan perdagangan senjata dan peluru serta untuk memperoleh kenaikan pangkat dan jabatan.

Masyarakat awam di kampung tentu tidak merasa nyaman dan damai. Bahlan tidak ingin ada konflik bersenjata yang membuat kampungnya itu menjadi kacau, saling tembak di atas wilayah dimana mereka hidup.

Hentikan jual beli senjata dan amunisi di wilayah Papua Tengah oleh oknum-oknum anggota TNI-Polri baik langsung maupun melalui perantara masyarakat sipil yang tinggal di Nabire, Timika maupun di mana saja.

Aktivitas melanggar hukum itu hanya akan menciptakan kondisi konflik dan melestarikan siklus kekerasan di tanah Papua.
Jangan ada pihak sipil ikut bermain dengan memanfaatkan situasi untuk kepentingan kelompok tertentu demi melampiaskan dedam kepentingan politiknya.