Block Grant dan Bahaya Kekuasaan Tanpa Pengawasan
Oleh : Laurens Minipko
DI RUANG-RUANG sidang DPRK yang sunyi dari pengawasan warga, anggaran bisa dipelintir menjadi kekuasaan. Salah satu bentuk anggaran yang paling lentur dan paling rentan diselewengkan adalah block grant. Dana yang turun dari pusat ke daerah ini diberikan tanpa batasan yang ketat, dengan dalih memberi keleluasaan agar pemerintah daerah bisa menyusun prioritas sesuai kebutuhan lokal.
Namun, benarkah fleksibilitas itu menjamin keadilan dan efektivitas? Atau justru menjadi pintu masuk bagi penguasa lokal untuk memainkan anggaran demi kepentingan politik dan jejaringan patronase?
Dana Fleksibel, Kuasa Tanpa Sekat
Dalam teori desentralisasi fiskal, block grant dianggap sebagai simbol kepercayaan pusat kepada daerah. Tetapi kepercayaan tanpa pengawasan bisa berubah menjadi kekacauan, dan di sana lahirnya kekuasaan tidak tersentuh. Kita tahu, banyak pemerintah daerah masih dikuasai oleh elite politik yang mengaburkan batas antara anggaran publik dan agenda privat.
Block grant bisa menjadi alat untuk membangun jembatan, sekolah, atau rumah sakit. Tapi dalam praktiknya, ia sering kali justru membangun “istana senyap” bagi oligarki lokal. Proyek siluman, penggelembungan anggaran, program fiktif, hingga dana hibah yang tidak jelas tujuannya. Semua itu terlindungi oleh satu kalimat sakti. “Ini urusan daerah, pusat jangan ikut campur”.
Ketika Pengawasan Tidak Berdaya
Masalahnya bukan hanya pada dananya, tapi pada sistem pengawasan yang ompong. Inspektorat daerah kerap tidak independen. DPRK, seharusnya mengawasi, malah sering terlibat dalam kompromi anggaran. Sementara masyarakat sipil dan media lokal sering kali dibungkam atau tidak diberi akses pada informasi dasar tentang alokasi dan realisasi dana block grant.
Dalam banyak kasus, masyarakat hanya tahu setelah bangunan mangkrak, atau program bantuan tidak pernah menyentuh warga miskin dan nelayan di sungai dan laut, mama di pasar, anak sekolah, pemuda di posko. Sayangnya, saat itu semuanya sudah terlambat. Uangnya sudah habis. Laporan sudah selesai disusun dan dilaporkan. Rakyat tinggal menghitung kerugian dalam diam.
Jalan Keluar: Dari Transparansi ke Partisipasi
Kita perlu membalik kekuasaan anggaran. Block Grant tidak boleh hanya menjadi hak eksekutif daerah, tapi harus dipertanggungjawabkan secara publik.

































