Tanpa Partisipasi Masyarakat Adat, Ketua DAD KAP Mimika Tolak Rencana Pemekaran DOB
Timika,papuaglobalnews.com – Vinsent Oniyoma, Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Kamar Adat Pengusaha (KAP) Papua Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah secara tegas menyatakan menolak terhadap rencana pemekaran tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Kabupaten Mimika.
Ketiga DOB itu yakni Kabupaten Mimika Barat, Kabupaten Mimika Timur dan Kota Madya Timika.
Vinsent menolak rencana pemekaran tiga DOB ini dengan alasan jika prosesnya tidak melibatkan secara penuh masyarakat adat Amungme, Kamoro dan Sempan.
Ia menegaskan mengabaikan hak-hak masyarakat adat dalam proses ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.
“Pemekaran wilayah semestinya menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat, bukan sumber konflik baru,” tegas Vinsent dalam rilisnya kepada redaksi papuaglobalnews.com, Kamis 26 Juni 2025.
Ia menilai proses kajian kelayakan DOB yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika hingga saat ini bersifat top down dan mengabaikan prinsip partisipasi masyarakat adat yang dijamin oleh Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001.
Vinsent mengungkapakan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika tertanggal 25 Juni 2025, Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling menyampaikan kajian DOB sebagai agenda strategis tahun 2025. Namun, ia menyayangkan pendekatan teknokratis yang diterapkan Bappeda Mimika tidak menyertakan mekanisme konsultasi publik yang inklusif dan transparan.

























