Timika,papuaglobalnews.com – Bupati Mimika Johannes Rettob secara terang-terangan menyampaikan dalam program 100 hari kerja berencana merombak (roling) gerbon jabatan terhadap pejabat di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah. Merombak jabatan dalam jumlah terbatas itu dilakukan tiga kali dalam waktu tiga bulan kedapan.

Penegasan ini dilontarkan Johannes Rettob kepada media di Kantor Pusat Pemerintahan SP3 Senin, 14 April 2025.

Meski sudah menyampaikan akan melakukan roling, namun John mengakui secara aturan pergatian  jabatan seharusnya menunggu enam bulan setelah pelantikan. Tetapi ia beralasan karena adanya pertanyaan mengapa dinas di kabupaten lain sudah ada yang melakukan pergantian sehingga diri bisa lakukan.

“Sebelum roling Pemerintah Daerah harus mengajukan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meminta persetujuan,” katanya.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.