Timika,papuaglobalnews.com – Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah (FPD) yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika dalam rangka penyusunan program prioritas pembangunan tahun 2027 resmi berakhir pada Jumat, 27 Maret 2026, setelah berlangsung selama dua hari sejak Kamis di Aula Bappeda Mimika.

Kepala Bappeda Mimika, Septinus Timang, dalam laporannya menyampaikan bahwa setelah FPD ini, tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 30 Maret 2026, serta Musrenbang Otonomi Khusus pada Selasa, 31 Maret 2026.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan selama dua hari bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 18 distrik yang sebelumnya telah melalui Musrenbang Distrik, terhimpun sebanyak 1.817 usulan program. Dari jumlah tersebut, 560 usulan dinyatakan ditolak, 991 usulan masih dalam tahap verifikasi, dan hanya 266 usulan yang diterima.

Menurut Septinus, ratusan usulan yang masih dalam proses verifikasi tersebut akan dipertajam untuk selanjutnya dibahas dan ditindaklanjuti dalam Musrenbang Kabupaten.

Ia berharap, pada tahapan Musrenbang mendatang, pimpinan OPD dapat lebih cermat dalam menentukan program prioritas yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika, yakni membangun dari kampung ke kota.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari sejumlah pegawai distrik di wilayah pesisir, usulan program prioritas yang diajukan didominasi oleh kebutuhan penyediaan sarana infrastruktur air bersih serta pembangunan rumah layak huni, termasuk perumahan dinas bagi pegawai.Kondisi ini dipicu oleh keterbatasan akses air bersih di sejumlah wilayah, di mana masyarakat, termasuk aparat distrik, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidik, masih mengandalkan air hujan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Dalam usulan, kami meminta agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dapat membangun fasilitas air bersih. Jika sumber air seperti pantai atau sungai jauh, maka bisa dibangun sumur bor,” ujar salah satu sekretaris distrik di wilayah pesisir yang enggan disebutkan namanya.

Sumber ini melanjutkan bahwa merespons atas usulan ini, Dinas PUPR berencana akan turun melakukan survei lokasi untuk melihat kondisi riil di lapangan apakah harus menerapkan sistem pengolahan air laut atau kali menggunakan mesin untuk dijadikan air bersih atau dengan sistem sumur bor. **