233 Liter Sopi Tanpa Pemilik Diamankan Polisi di Pelabuhan Pomkao
Timika,papuaglobalnews.com – Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako bersama personel Lanal Timika dalam menjalankan tugas pengamanan sekaligus razia terhadap penumpang dan barang bawaan saat KM Sirimau yang berlayar dari Tual dan sandar di Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua Tengah berhasil mengamankan 233 liter sopi, Minggu 27 September 2026 sekitar pukul 22.00 WIT.
Razia rutin setiap kapal masuk dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Teguh Krisandi Fardha.
Barang bukti tanpa tuan itu diamankan di ruang Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk diproses lebih lanjut dan pemusnahan sesuai ketentuan.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Muh. Amir Rado, menyampaikan pengamanan dan razia tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah masuknya minuman keras lokal melalui jalur laut ke wilayah Kabupaten Mimika.
Ia menegaskan, pengawasan di kawasan Pelabuhan Pomako akan terus ditingkatkan dengan melibatkan personel gabungan, termasuk Lanal Timika. Langkah tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, minuman keras tersebut diduga berasal dari wilayah Tual dan Saumlaki (Tanimbar) yang dibawa ke Timika untuk diperjualbelikan.
Selain melakukan pemeriksaan, personel gabungan juga memastikan proses turun dan naik penumpang berlangsung secara aman dan tertib.
Selain itu, kata Rado, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membawa, menyimpan, mengedarkan maupun memperjualbelikan minuman keras secara ilegal melalui jalur laut maupun jalur lainnya.
“Kami himbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Mimika. Jangan menjadikan minuman keras sebagai komoditas untuk mencari keuntungan pribadi karena dampaknya dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat luas,” katanya.
Kepada penumpang, ia mengingatkan agar tidak membawa barang-barang yang dilarang. Apabila ditemukan pelanggaran, akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat keamanan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras ilegal. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















