2027, Kemenkop dan UMKM Bangun Tujuh Koperasi Merah Putih di Timika
Menurut Yogi, proses pengusulan lahan harus melalui sistem terintegrasi dengan Kementerian Koperasi dan UMKM. Setelah disetujui, pembangunan dapat dilakukan, dan setelah selesai, koperasi akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika untuk dikelola oleh masyarakat.
Ia menilai, kehadiran Koperasi Merah Putih akan menjadi pusat pemasaran produk lokal masyarakat Mimika, seperti noken serta hasil pangan nabati dan hewani.
Selain pembangunan fisik, Pemerintah Kabupaten Mimika juga berencana merekrut 152 tenaga pendamping koperasi pada tahun 2027, sesuai jumlah kampung yang tersebar di 18 distrik. Perekrutan akan diprioritaskan bagi putra-putri asli daerah yang berdomisili di sekitar lokasi koperasi.
“Tujuannya agar pendampingan dan pengawasan operasional koperasi bisa berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Saat ini, PT Agrinas juga tengah membangun Koperasi Merah Putih di Distrik Iwaka, tepatnya di Kampung Limau Asri dengan progres mencapai 40-60 persen, serta di Kampung Wangirja sekitar 25 persen.
Yogi berharap ke depan ada sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, termasuk dukungan dari pihak swasta seperti PT Freeport Indonesia, khususnya untuk pembangunan di wilayah pegunungan dan pesisir yang membutuhkan biaya lebih besar.
Selain yang dibangun menggunakan APBN, Pemerintah Kabupaten Mimika juga telah membangun satu unit Koperasi Merah Putih di Atuka menggunakan APBD Tahun 2025 yang kini telah rampung.
Sesuai rencana, koperasi tersebut akan diresmikan oleh Menteri Koperasi dan UMKM pada 3–9 April 2026 saat kunjungan kerja di Timika.
“Kehadiran Koperasi Merah Putih di Atuka menjadi contoh nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan ekonomi masyarakat kampung,” pungkas Yogi. **




































