Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Hukum Ham, Kanwil Kemenkum Papua, Bagian Hukum Setda Mimika, para guru, dewan juri, serta seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini.

Ia berharap lewat lomba ini memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas generasi muda, khususnya dalam menanamkan kesadaran hukum sejak dini.

Sementara Jambia Sao Wadan, Kepala Bagian Hukum Setda Mimika dalam arahan menegaskan lomba ini merupakan tahun keempat dilaksanakan oleh Bagian Hukum Setda Mimika sejak tahun 2022 lalu. Pada tahun 2022 dan 2023 juara I dimenangkan SMA Santa Maria dan tahun 2024 dimenangkan oleh SMAN I Timika.

“Ini tahun keempat, kita harap ada perkembangan dalam kompetisi sehingga ada juara baru,” harap Jambia.

Jambia mengungkapkan kegiatan lomba kesadaran hukum pada dasarnya memberikan semangat dan motivasi untuk anak-anak agar mengetahui tentang hukum secara dini.

“Ini pertandingan maka harus diperhatikan sportifitas. Mari berlomba dalam suasana riang gembira. Kalah menang itu bukan masalah. Karena kegiatan dilakukan setiap tahun. Belajar hukum itu menyenangkan dan indah,” pesan Jambia.

Isak Lokobal, Kasubag Bantuan Hukum yang juga ketua panitia dalam laporannya menyampaikan dalam lomba ini dengan materi lomba UU no. 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, UU no. 11 tahun 2008 jo uu no. 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik, UU no. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika, UU no. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dan pengetahuan umum tentang Kabupaten Mimika. **