Timika,papuaglobalnews.com – Sebanyak 175 pelajar dari 25 SMA-SMK se Kabupaten Mimika Papua Tengah menguji kemampuan tentang dasar-dasar hukum dan pengetahuan umum dalam lomba cerdas cermat sekolah sadar hukum selama dua hari, Rabu dan Kamis 27-28 Agustus 2025.

Lomba cerdas cermat sadar hukum diselenggarakan Bagian Hukum Setda Mimika di Gedung Eme Neme Yauware.

Dalam lomba ini masing-masing sekolah mengutus tujuh orang terdiri dari lima orang peserta utama dan dua orang cadangan. Selama lomba pelajar didampingi masing-masing dua guru pendamping.

Pada lomba ini panitia menghadirkan tiga orang dewan juri terdiri dari Bagian Hukum Setda Mimika, Analis hukum ahli muda dari Kementerian Hukum Kanwil Papua dan Perancang peraturan perundang-undangan ahli muda dari Kementerian Hukum Kantor Wilayah Papua.

Dalam lomba ini dengan metode tanya jawab antar regu, pertanyaan babak bonus dan pertanyaan rebutan.

Bupati Johannes Rettob dalam sambutan yang dibacakan Yakobus Karet, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintah, menjelaskan dalam lomba ini dengan materi Undang-undang no. 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang, UU no. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik junto UU no. 19 tahun 2016, UU no. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, UU no. 35 tahun 2009 tentang nlNarkotika dan UU no. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Dikatakan, kelima undang-undang ini dipilih karena menyentuh persoalan yang langsung berkaitan dengan kehidupan generasi muda perlindungan dari perdagangan orang, bijak dalam penggunaan teknologi digital, keselamatan di jalan raya, bahaya narkoba, serta perlindungan hukum bagi anak.

Menurutnya, dengan memahami hukum, para pelajar diharapkan mampu menghindarkan diri dari perbuatan melanggar aturan, sekaligus menjadi teladan di tengah masyarakat.
Kepada seluruh peserta, ia mengingatkan jadikan lomba ini sebagai ajang pembelajaran dan pembentukan karakter, bukan sekedar kompetisi. Ikutilah dengan penuh semangat, junjung tinggi sportivitas, hargai setiap proses, dan jadilah generasi yang cerdas, tangguh, serta sadar hukum.
Karena bangsa ini membutuhkan anak-anak muda yang tidak hanya pintar secara akademis, tetapi juga memiliki integritas, moral, dan ketaatan pada hukum.

Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Hukum Ham, Kanwil Kemenkum Papua, Bagian Hukum Setda Mimika, para guru, dewan juri, serta seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini.

Ia berharap lewat lomba ini memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas generasi muda, khususnya dalam menanamkan kesadaran hukum sejak dini.

Sementara Jambia Sao Wadan, Kepala Bagian Hukum Setda Mimika dalam arahan menegaskan lomba ini merupakan tahun keempat dilaksanakan oleh Bagian Hukum Setda Mimika sejak tahun 2022 lalu. Pada tahun 2022 dan 2023 juara I dimenangkan SMA Santa Maria dan tahun 2024 dimenangkan oleh SMAN I Timika.

“Ini tahun keempat, kita harap ada perkembangan dalam kompetisi sehingga ada juara baru,” harap Jambia.

Jambia mengungkapkan kegiatan lomba kesadaran hukum pada dasarnya memberikan semangat dan motivasi untuk anak-anak agar mengetahui tentang hukum secara dini.

“Ini pertandingan maka harus diperhatikan sportifitas. Mari berlomba dalam suasana riang gembira. Kalah menang itu bukan masalah. Karena kegiatan dilakukan setiap tahun. Belajar hukum itu menyenangkan dan indah,” pesan Jambia.

Isak Lokobal, Kasubag Bantuan Hukum yang juga ketua panitia dalam laporannya menyampaikan dalam lomba ini dengan materi lomba UU no. 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, UU no. 11 tahun 2008 jo uu no. 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik, UU no. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika, UU no. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dan pengetahuan umum tentang Kabupaten Mimika. **