Untuk tahun 2025, Pemerintah Pusat kembali menetapkan alokasi Dana Desa sebesar Rp 71 triliun, atau naik sekitar 1,4 persen dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan ini menjadi bukti komitmen pemerintah untuk terus memperkuat pembangunan desa demi mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Dalam penjelasan yang disampaikan, disebutkan bahwa peningkatan Dana Desa selama satu dekade terakhir merupakan wujud perhatian pemerintah pusat untuk memastikan desa dapat tumbuh sebagai pusat ekonomi rakyat dan ujung tombak pembangunan nasional.

Dana Desa selama ini terbukti memberikan dampak nyata, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penurunan kemiskinan, hingga penguatan layanan sosial desa. **