Timika,papuaglobalnews.com – Sebanyak 120 pahlawan kebudayaan yang merupakan utusan dari 40 sanggar Amungme dan Kamoro mengikuti Pelatihan Manajemen Keuangan Sanggar Kebudayaan dan Seni yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Mimika. Peserta ini terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara masing-masing sanggar.

Pelatihan dipusatkan di Aula Keuskupan Loresa SP3, Jalan Yos Sudarso, berlangsung selama empat hari, mulai 21 hingga 24 Juli 2026.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten I Setda Mimika Ananias Faot mengusung tema “Mengelola Karya, Merawat Budaya” menghadirkan tiga narasumber, yakni Desy Rosmani dari Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Papua, Roytohius Ayorbaba dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, serta narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika.

Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutan yang dibacakan Ananias Faot, mengungkapkan tema yang diangkat tersebut mengandung filosofi yang sangat kuat bagi para pegiat seni dan budaya untuk terus menjaga, merawat, mengembangkan, sekaligus mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi penerus.

Menurutnya, selama ini para pegiat seni dan budaya telah menjadi ujung tombak dalam menjaga warisan leluhur yang sangat berharga. Karya seni lahir dari kreativitas, ketekunan, dedikasi, dan kecintaan terhadap budaya. Namun karya yang baik tidak akan bertahan lama apabila tidak dikelola secara profesional. Demikian pula budaya tidak akan tetap lestari apabila tidak dirawat secara sadar, berkelanjutan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Bupati juga menegaskan pelatihan ini hadir untuk menjembatani dua hal yang sangat penting, yaitu bagaimana mengelola karya secara profesional sekaligus merawat budaya dengan penuh tanggung jawab. Kedua aspek tersebut merupakan fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan sanggar kebudayaan sebagai pusat pembelajaran, kreativitas, dan pelestarian identitas budaya masyarakat.

Bupati juga menegaskan sanggar-sanggar kebudayaan dan seni di Kabupaten Mimika merupakan benteng dalam menjaga identitas budaya di tengah derasnya arus globalisasi, perkembangan teknologi informasi, serta budaya digital yang terus berkembang.

Karena itu, pengelolaan sanggar yang modern, transparan, akuntabel, profesional, dan berkelanjutan menjadi kunci agar sanggar mampu bertahan menghadapi perubahan zaman sekaligus berkembang menjadi lembaga kebudayaan yang kuat, mandiri, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui pelatihan tersebut, para peserta diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan teknis mengenai manajemen sumber daya manusia, administrasi tata kelola sanggar, produksi, strategi pemasaran, maupun pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel, tetapi juga mampu membangun cara pandang baru untuk mengembangkan organisasi seni dan budaya secara profesional, mandiri, kreatif, berkelanjutan, serta menjadi ruang tumbuh bagi generasi muda pecinta budaya daerah.

Ia mengakui tantangan yang dihadapi sanggar-sanggar kebudayaan saat ini tidak ringan, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan manajerial, regenerasi anggota, keterbatasan pembiayaan, hingga derasnya perkembangan teknologi dan budaya global yang dapat memengaruhi minat generasi muda terhadap budaya lokal.

Meski demikian, Bupati optimistis bahwa dengan semangat, kreativitas, inovasi, kemauan belajar, dan komitmen yang kuat dari para pengelola sanggar, setiap tantangan dapat diubah menjadi peluang untuk terus berkembang dan berprestasi.

Melalui pelatihan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam memperkuat ekosistem kebudayaan dan seni melalui berbagai program pembinaan, fasilitasi ruang-ruang kreatif, penguatan kelembagaan sanggar, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, serta membangun jejaring kerja sama.

Ia mengajak seluruh peserta mengikuti setiap sesi pelatihan dengan sungguh-sungguh, memanfaatkan kesempatan untuk berdiskusi, bertukar pengalaman, memperluas jejaring, serta menyerap sebanyak mungkin ilmu dari para narasumber.

“Teruslah berkarya tanpa mengenal lelah. Teruslah merawat budaya dan melestarikan seni sebagai identitas serta jati diri masyarakat Mimika dan Tanah Papua. Saya percaya para pelaku seni dan budaya adalah pahlawan kebudayaan yang dedikasinya akan selalu dikenang sebagai bagian penting dalam menjaga warisan leluhur bagi generasi mendatang,” katanya.

Bupati juga mengajak seluruh peserta menjadikan pelatihan ini sebagai momentum meningkatkan kapasitas diri, memperkuat tata kelola sanggar, memperluas jejaring kerja sama, serta membangun semangat baru dalam memajukan kebudayaan dan seni di Kabupaten Mimika.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Mimika akan terus hadir sebagai mitra bagi seluruh pelaku seni dan budaya melalui program pembinaan, pemberdayaan, fasilitasi, serta pengembangan ekosistem kebudayaan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kami percaya kemajuan suatu daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik semata, tetapi juga dari kemampuannya menjaga dan mengembangkan nilai-nilai budaya yang menjadi akar kehidupan masyarakat,” tuturnya.

Sementara Daniel Orun, selaku ketua panitia yang juga Sekretaris Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mimika dalam laporannya menyampaikan sanggar kebudayaan dan seni di Mimika merupakan garda terdepan pelestarian budaya daerah ini. Namun banyak sanggar menghadapi kendala dalam manajemen seperti tata kelola administrasi, pemasaran, keuangan dan sumber daya manusia.

Melalui pelatihan ini, Daniel berharap dapat meningkatkan kapasitas pengelola sanggar lebih profesional dan berkelanjutan tanpa kehilangan nilai tradisi lokal.

Daniel melaporkan dasar pelaksanaan pelatihan ini Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pembangunan Sumber Daya Industri.

Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.

Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK) 2025–2045.

Peraturan Bupati Mimika Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Mimika.

Pelatihan ini bertujuan untuk:

Meningkatkan pengetahuan peserta mengenai manajemen organisasi sanggar.

Memberikan keterampilan praktis dalam administrasi, pemasaran, pengelolaan sumber daya manusia, serta pengelolaan keuangan.

Mendorong profesionalisme pengelolaan sanggar tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya tradisional.

Pelatihan dilaksanakan melalui dua metode, yaitu: Penyampaian teori mengenai manajemen organisasi sanggar, termasuk perizinan dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Praktik administrasi, pemasaran, pengelolaan sumber daya manusia, serta pengelolaan keuangan sanggar agar mampu diterapkan secara profesional dan berkelanjutan.

Hadir pada pembukaan Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Elisabeth Cenawatin serta pejabat eselon III dan VI Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Suharso dari Dinas Koperasi dan UMKM. **