Timika,papuaglobalnews.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika Papua Tengah telah melayani pemeriksaan kesehatan dan konsultasi psikologis bagi 100 lebih Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) selama dua hari sejak Jumat-Sabtu 18-19 Juli 2025.

Pelayanan konsultasi psikologis dan kesehatan ini dengan mendatangkan dokter spesialis jiwa RSJD Abepura Jayapura, dr. Manoe Bernd Paul, SpKJ.Subsp.A.R.(K).MKes dan dr. Liza Octavian R.

Pemeriksaan berlangsung di Puskesmas Timika Jalan Tri Kora, Kelurahan Kwamki Baru, Distrik Mimia Baru dengan tagline ‘Mari Jaga Kesehatan Jiwa, Tidak Ada Kesehatan Tanpa Kesehatan Jiwa’.

”MTQ
IMG 20250719 WA0152
dr. Manoe Bernd Paul, SpKJ.Subsp.A.R.(K).MKes melayani pemeriksaan kesehatan terhadap salah seorang pasien di Puskesmas Timika, Sabtu 19 Juli 2025. (Foto-papuaglobalnews.com)

dr. Manoe mengatakan pelayanan selama dua hari antusias masyarakat sangat tinggi. Sesuai data tercatat ada 100 lebih pasien yang datang mendapat pemeriksaan kesehatan dan konsultasi psikologis. Jumlah pasien-pasien tersebut merupakan pasien lama juga pasien baru.

“Selama dua hari ini pasiennya itu mulai dari anak-anak, dewasa dan Lansia dengan beragam kasus dan tingkat diagnosa yang berda-beda. Mulai dari gangguan jiwa berat hingga gangguan emosi,” kata dr. Manoe.

Ia mengungkapkan, tujuan diberikan pelayanan pemeriksaan ini untuk membantu masyarakat menangani masalah-masalah kondisi gangguan kejiwaan.

Setiap pasien yang datang dengan beragam keluhan. Ada yang karena gangguan emosi, seperti merasa cemas, sulit tidur, over thingking, sulit mengendalikan emosi dan depresi.

Sementara pasien pada anak-anak, kata dr Manoe, umumnya keluhan disebabkan gangguan perkembangan saraf yang sudah terlambat dan terjadi sejak masih dalam kandungan.

“Tapi semua pasien itu bisa pulih dengan cara pengobatan dan mendapat dukungan keluarga,” tuturnya.

Pasien ODGJ ini untuk pulih membutuhkan penanganan pengobatan jangka panjang. Apabila pengobatan dihentikan, kemungkinan besar gejalanya bisa kembali kambuh bahkan akan semakin parah.
Untuk jangka waktu pengobatan tidak bisa ditentukan berapa lama namun tergantung diagnosis dan lingkungan pasien.

Dikatakan, agar tidak terjadi kekambuhan pengobatan terhadap pasien OGDJ jangan sampai terputus.

“Harapan kami ke keluarga dapat memberikan dukungan kepada pasien selama pengobatan dan bisa berkelanjutan. Pengobatan jangan terputus supaya pasien bisa sembuh secara optimal dan juga pasien tidak terganggu fungsinya, karena itu akan berdampak pada masyarakat,”ungkapnya. **