Timika,papuaglobalnews.com – Vinsent Oniyoma, Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Kamar Adat Pengusaha (KAP) Papua Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah mendukung penuh terhadap upaya aparat penegakan hukum dalam mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika.

Vinsent dalam rilisnya kepada papuaglobalnews.com, Senin 23 Juni 2025, mengapresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Mimika yang telah berhasil menyelamatkan uang negara melalui tindakan penahanan terhadap tersangka dalam penegakan hukum.

Bahkan, Vinsent sangat mendukung pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menekankan pentingnya pengawasan terhadap pokok pikiran (Pokir) legislatif oleh penegak hukum (Polri dan Kejaksaan) dan masyarakat secara luas. Hal ini dianggap sebagai langkah krusial untuk mencegah penyalahgunaan wewenang secara dini.

”SADAR

Mantan Ketua BPD KAP Mimika ini mendukung penuh terhadap Kapolres Mimika dan Kejaksaan Negeri Mimika untuk membongkar kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Pemerintah Kabupaten Mimika, yang telah merugikan keuangan negara dan masyarakat.
Tindakan penegakan hukum positif ini sangat diperlukan untuk membersihkan tata kelola pemerintahan.

Selain itu, ia mendukung terhadap penerapan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai alat hukum utama dalam memerangi korupsi.

DAD KAP Mimika juga mendukung atas rencana reformasi birokrasi yang diusulkan oleh Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong. Hal ini bertujuan untuk melakukan penataan birokrasi yang bersih dan akuntabel, demi menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Untuk mencegah korupsi lebih lanjut, ia mengusulkan agar Bupati Mimika wajib menerapkan E-Budgeting dalam mengelola anggaran daerah. Hal ini dimaksudkan agar terpenuhi prinsip transparansi dan mencegah praktik kongkalikong yang merugikan publik.

Praktik penegakan hukum dan korupsi di Kabupaten Mimika selama periode 2020-2024 oleh aparat penegak hukum, menurut Vinsent itu menunjukkan tren peningkatan positif dalam upaya pemberantasan korupsi, meskipun masih terdapat tantangan yang signifikan.

Dikatakan, DAD KAP Papua Mimika, sebagai bagian dari mengawal proses pembangunan di negeri Amungsa, telah mengumpulkan informasi dari laporan resmi dan indikator kinerja pemerintahan daerah, yang mencakup kasus KKN serta efektivitas penegakan hukum oleh institusi seperti Polri dan Kejaksaan.

Vinsent menyebutkan, pada tahun 2020, telah dicatat tingkat korupsi relatif tinggi di Kabupaten Mimika, sekitar 15 kasus. Kasus-kasus itu terkait dugaan penyalahgunaan anggaran daerah dalam proyek infrastruktur.