Uskup Timika Desak Kapolri, Menteri LH, Menteri Kehutanan dan ESDM Usut Kasus Kapiraya
Timika,papuaglobalnews.com – Uskup Timika, Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA, mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk membongkar kasus Kapiraya yang hingga kini belum menemukan titik akhir penyelesaian.
Desakan ini disampaikan Uskup Bernardus dalam konferensi pers yang dilaksanakan Komisi Keadilan dan Perdamaian (KKP) Keuskupan Timika di lantai II Kantor Keuskupan Timika, Bobaigo, Kamis 5 Maret 2026, dalam menyikapi situasi konflik di Kapiraya.
Uskup Bernardus menegaskan, Gereja mendesak Kapolri segera memerintahkan jajarannya, mulai dari Kapolda Papua Tengah hingga Kapolres Mimika dan Kapolsek setempat, untuk mengusut tuntas pelaku kriminal dalam pembunuhan warga serta pembakaran sejumlah rumah dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, sejak kasus itu terjadi hingga kini belum ada kejelasan dari aparat penegak hukum mengenai siapa pelaku kejahatan tersebut.
“Dalam kasus kriminal ini polisi harus mengambil sikap tegas untuk memproses siapa pelakunya. Jangan membiarkan kasus ini melebar ke persoalan lain. Mengapa dibiarkan begitu?” tegas Uskup Bernardus.
Ia menilai jika kasus tersebut dibiarkan tanpa penanganan hukum yang jelas sesuai aturan hukum positif, maka akan menimbulkan ketidakjelasan mengenai siapa pelaku dan siapa korban sebenarnya.
Selain mengusut pelaku kriminal, polisi juga diminta membuka secara transparan siapa pemilik perusahaan yang berani memasukkan alat berat excavator ke wilayah tersebut untuk mengeruk sumber daya alam sekaligus merusak hutan.
Apabila dalam penyelidikan ditemukan bahwa perusahaan tersebut beroperasi secara ilegal dan melanggar aturan, maka harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Masih berkaitan dengan hal itu, Uskup Bernardus juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan serta Kementerian ESDM segera turun ke lapangan meninjau langsung kondisi kerusakan lingkungan di wilayah tersebut akibat aktivitas eksploitasi tambang emas.
Ia menegaskan persoalan tambang di Kapiraya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat memerintahkan Kapolri dan kementerian terkait untuk melakukan penyelidikan di lapangan agar kasus ini segera diselesaikan. Jika tidak, dikhawatirkan persoalan ini terus berkembang, digoreng-goreng dan ditambah-tambah memicu konflik yang lebih besar.
“Kalau itu ilegal, perlu ditindaklanjuti, bukan dibiarkan,” tegasnya.











































