Sementara masyarakat yang berada di dataran rendah dan dekat aliran sungai diimbau mewaspadai potensi genangan dan banjir.

BMKG juga mengingatkan potensi pohon tumbang, reklame roboh, atau benda lain yang dapat membahayakan keselamatan saat terjadi angin kencang.

Kepada BPBD, Balai (Besar) Wilayah Sungai (BWS), serta Korlantas dan Kepolisian setempat, BMKG meminta agar mengarahkan masyarakat dan arus lalu lintas untuk menjauhi zona rawan longsor, banjir, dan banjir bandang selama periode peringatan dini berlangsung.

Masyarakat yang terpaksa meninggalkan rumah akibat potensi cuaca ekstrem disarankan dapat kembali ke rumah 1-2 jam setelah peringatan dini berakhir, dengan tetap memperhatikan kondisi lingkungan sekitar. **