ULMWP Keluarkan Pernyataan Sikap Menyikapi Peristiwa Dogiyai Berdarah: PBB Buka Mata Atas Tragedi Kemanusiaan Dogiyai West Papua
*Hari ketiga, 2 April 2026*
Sekitar pukul 02.30 Waktu West Papua, aparat keamanan melakukan pembunuhan terhadap Ferry Auwe (20 tahun) di Kampung Puweta. Korban ditembak oleh gabungan pasukan TNI/Polri.
*Korban Pembunuhan dan Luka Tembak “Dogiyai Berdarah”*
Berikut korban Tragedi Dogiyai berdarah yang dilakukan oleh gabungan TNI/Polri hingga hari ketiga (31 Maret–2 April 2026). Korban meninggal dari pihak masyarakat sipil berjumlah 5 (lima) orang, sedangkan dari pihak aparat 1 orang. Selain itu, beberapa warga sipil mengalami luka tembak dan dalam kondisi kritis yang perlu segera ditangani:
1. Siprianus Tibakoto (25 tahun), tewas di tempat. Asal Kamuu Selatan, kejadian di Kampung Ikebo, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret 2026.
2. Yulita Pigai (60 tahun), tewas di tempat dalam rumah pribadi. Kampung Ikebo, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret 2026.
3. Martinus Yobee (17 tahun), kelas 6 SD Negeri Moanemani, tewas di tempat. Kampung Idakotu, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret 2026.
4. Angkian Edowai (20 tahun), tewas di tempat. Warga sipil Kampung Denemani, Distrik Dogiyai, Kabupaten Dogiyai pada 1 April 2026 pukul 01.54 Waktu West Papua.
5. Fery Auwe (20 tahun), Kampung Puweta. Ditembak mati oleh gabungan TNI/Polri di Moanemani pada tanggal 2 April 2026 pukul 02.30 Waktu West Papua.
Korban meninggal dunia hingga saat ini belum bisa dipastikan jumlahnya karena beberapa orang yang mengalami luka tembak akibat gabungan pasukan TNI/Polri masih dirawat dalam kondisi kritis. Salah satu korban luka kritis adalah anak bernama Maikel Waine (12 tahun).
*Tuntutan Pernyataan ULMWP*
Bertolak dari fakta kronologis “Dogiyai Berdarah” ini, Presiden Eksekutif ULMWP, Menase Tabuni menyampaikan keprihatinan yang mendalam dan turut berduka cita kepada keluarga korban, serta mengutuk keras tindakan kebiadaban aparat kolonial Indonesia terhadap rakyat sipil Dogiyai, West Papua. Dengan alasan dan dasar hukum serta norma apa pun, tindakan kebiadaban ini tidak dapat dibenarkan dan ditoleransi. Tindakan aparat kolonial ini memperlihatkan watak rasisme sistemik dalam upaya genosida dan etnosida terhadap rakyat West Papua.
Oleh karena itu, Menase Tabuni, mendesak agar PBB dan bangsa-bangsa lain membuka mata atas situasi tragedi kemanusiaan Dogiyai sebagai tragedi kejahatan kemanusiaan terhadap bangsa Papua, serta menurunkan Tim Investigasi Independen untuk mengkaji ancaman serius yang dihadapi rakyat Dogiyai dan West Papua dalam kurun waktu 65 tahun pendudukan Indonesia.
Octovianus Mote, selaku Wakil Presiden Eksekutif ULMWP dari Amerika Serikat, menyerukan kepada para pemimpin Melanesian Spearhead Group (MSG) dan Pacific Islands Forum (PIF) untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan mendorong dilakukannya kunjungan tim investigasi internasional yang independen, sejalan dengan Komunike Para Pemimpin PIF di Port Moresby, PNG (2015) hingga Komunike Para Pemimpin MSG di Port Vila, Vanuatu (Agustus 2023).
ULMWP juga menyerukan kepada para pemimpin adat, gereja, akademisi, mahasiswa, perempuan, dan solidaritas internasional untuk membawakan situasi West Papua dalam Tiga Hari Suci (Kamis Putih, Jumat Agung hingga Minggu Paskah).
Demikian seruan perlindungan dan mohon dukungan ini kami keluarkan.
Jayapura, West Papua, 02 April 2026
One People One Soul
*Menase Tabuni*
President Executive
*Octovianus Mote*
Wakil President Executive
*Markus Haluk*
Secretaris Executive. **

























