Oleh : Laurens Minipko

 

DULU udara tidak pernah masuk rapat. Ia dihirup, lalu dilupakan. Tak perlu izin. Tak perlu regulasi. Apalagi dihitung.

Di Mimika, udara selalu terasa cukup bahkan berlebih. Hutan masih luas. Rawa masih basah. Manggrove masih berdiri seperti pagar alam.

Kini, udara mulai dibicarakan. Bukan karena ia menipis. Tapi karena ia punya harga.

Perubahan iklim membuat udara naik kelas. Karbon yang tak terlihat, tak berbau, tak berbentuk menjadi angka. Angka menjadi data. Data menjadi nilai ekonomi. Dari sanalah muncul kalimat baru di ruang perencanaan daerah: emisi karbon sebagai sumber pendapatan.

Mimika mulai melirik ke atas. Bukan ke langit untuk berdoa, tapi ke langit untuk menghitung. Menghitung karbon. Karbon punya nilai.

Penghitungan karbon sebenarnya perkara teknis.

Tinggi pohon diukur.

Diameter batang dicatat.

Jenis vegetasi dipilih.

Dari situ dihitung berapa ton karbon tersimpan per hekatare.

Angkanya baku. Rumusnya internasional. Bisa diverifikasi. Bisa diperdagangkan.

Masalahnya bukan di rumus. Masalahnya muncul ketika angka diberi nama: Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sejak itu, hutan tidak lagi sekadar ruang hidup. Ia berubah menjadi aset karbon.

Manggove, rawa, dan lahan gambut tidak hanya dilihat sebagai ekosistem, tapi sebagai penyimpan nilai. Nilai itu lalu dijanjikan akan masuk ke kas daerah. Pendapatan Asli Daerah. Singkatannya  manis. Dampaknya belum tentu.