Sementara itu, Panglima TPNPB Kodap XVI Yahukimo Brigjen Elkius Kobak melalui laporan yang diterima Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB menyatakan bahwa perintah perang telah diberlakukan di setiap batalion TPNPB.

Menurut mereka, pembakaran ekskavator tersebut dilakukan karena alat berat tersebut dianggap sebagai bagian dari aktivitas pembangunan yang disebut sebagai pendudukan Indonesia di wilayah Yahukimo.

TPNPB Kodap XVI Yahukimo Batalion Yallenang juga menyatakan siap melakukan penyerangan terhadap aparat militer Indonesia apabila bertemu di wilayah operasi mereka, termasuk di pusat Kota Dekai.

Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB dalam siaran persnya menegaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab atas pembakaran ekskavator tersebut.

Selain itu, mereka juga mendesak Pemerintah Indonesia, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk bertanggung jawab atas berbagai tindakan yang mereka tuding terjadi terhadap warga sipil di Dekai.

TPNPB juga menyoroti pengiriman pasukan TNI ke Papua yang menurut mereka tidak sesuai aturan, serta meminta pemerintah mengeluarkan keputusan resmi terkait pengerahan pasukan yang saat ini menjalankan operasi di berbagai wilayah Papua.

Siaran pers tersebut disampaikan oleh Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dan ditandatangani oleh jajaran pimpinan TPNPB-OPM, yakni Panglima Tinggi TPNPB-OPM Jenderal Goliath Tabuni, Wakil Panglima Letnan Jenderal Melkisedek Awom, Kepala Staf Umum Mayor Jenderal Terianus Satto, serta Komandan Operasi Umum Mayor Jenderal Lekagak Telenggen.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI maupun pemerintah terkait klaim pembakaran ekskavator tersebut. **