Terima BLT, 45 KPM Warga Nawaripi Dipesan Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga
Timika,papuaglobalnews.com – Sedikitnya 45 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II dari Pemerintah Kampung Nawaripi, Distrik Wania Kabupaten Mimika pada Sabtu 20 Desember 2025.
Nobertus Ditubun, Kepala Kamupng Nawaripi menitipkan pesan BLT yang dibagikan dapat dipergunakan untuk kebutuhan hidup keluarga sehari-hari bukan dihabiskan membeli minuman keras (Miras).
“BLT ini bersumber dari dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat. Jadi warga pakai dana ini dengan baik untuk penuhi kebutuhan hidup. Jangan pakai foya-foya. Uang ini jangan kasih ke suami atau anak untuk beli miras. Mama mereka pulang beli beras satu atau dua karung lalu taruh di rumah untuk makan. Yang sisa beli ikan atau ayam supaya bisa makan satu rumah,” pesan Norman.
Menurutnya, BLT dicairkan akhir tahun dengan harapan warga bisa gunakan untuk hari raya Natal yang tinggal lima hari lagi.
“Jangan selesai terima dari sini sebentar atau besok sudah habis. Uang ini disalurkan pemerintah pusat dengan aturan, yang mana setiap KPM terima 1,8 juta untuk tahap II tahun 2025 dari Juli sampai Desember ini,” jelasnya.
Ia menjelaskan sasaran pembagian BLT ini untuk warga kategori miskin ekstrim yang benar-benar tidak mampu kerja, seperti lansia, orang cacat permanen, orang sakit akut dan lain-lain.
“Nawaripi, setelah cair uang aparat kampung memilih untuk bagi lebih cepat karena ini hak masyarakat yang sudah diatur pemerintah pusat. Dimana BLT ini masuk dalam 8 program wajib yang harus dijalankan pemerintah kampung dalam tahun ini,” jelasnya.
Ia menegaskan ini merupakan program wajib maka KPM yang menerima dana ini tidak bisa lagi mendapat dobel PKH dan bantuan sembako di Kantor Pos. Sebaliknya, mereka yang terima PKH, bantuan sembako dan lainnya tidak lagi merima BLT.
“Kalau ada orang tua yang tidak terima di sini dan juga tidak terima di kantor pos, maka saya akan masukan untuk tahun depan,” janji Norman.
Sementara Siti, Pendamping Dana Desa Distrik Wania menyampaikan, BLT merupakan program pemerintah pusat bersumber dari APBN melalui pos anggaran Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal yang pembagiannya tahap pertama telah dilaksanakan Agustus dan kedua diakhir Desember, sehingga digunakan secara baik.
“BLT sekarang jumlahnya turun terus dari tahun ke tahun. Turun karena memang penilaiannya harus yang ekstrim. Yang usia tua tapi bisa kerja itu tidak dapat. Sebaliknya meski masih muda kalau dia cacat, lumpuh, kaki tangan kena musibah dia dapat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan sebagai pendamping berharap dana ini dipakai penuhi kebutuhan hidup sehari-hari bukan membeli miras untuk mabuk atau foya-foya di tempat umum lainnya.
Merlyn Temorubun, Plt. Kepala Distrik Wania meminta warga untuk menggunakan dana BLT dengan baik supaya terpenuhi kebutuhan keluarga. Dana yang disalurkan pemerintah ada batasnya, maka warga harus bijak dalam menggunakan. **














































