Tahun 2026, Distrik Mimika Baru Kelola Dana Kebersihan Jalan Rp11 Miliar
Timika,papuaglobalnews.com – Pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika dipercaya mengelola dana kebersihan jalan sebesar Rp11 miliar. Program kebersihan jalan yang sebelumnya ditangani Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika tersebut kini dialihkan ke pemerintah distrik.
Hal itu disampaikan Kepala Distrik Mimika Baru, Joel Daniel Luhukay, kepada papuaglobalnews.com di ruang kerjanya, Jumat, 30 Januari 2026.
Joel menjelaskan, meskipun anggaran pengelolaan kebersihan jalan telah dialihkan ke Distrik Mimika Baru, hingga kini pihaknya belum dapat merekrut kontraktor selaku pihak ketiga. Hal tersebut disebabkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) belum diserahkan oleh Bupati Mimika.
Selain itu, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Mimika serta Asisten I Setda Mimika terkait teknis pelaksanaan program.

“Kemarin saya baru saja berkonsultasi dengan Asisten I Setda Mimika, Ananias Faot, untuk membahas teknis pelaksanaan kebersihan jalan bersama DLH. Petunjuk teknis sudah kami siapkan. Kami juga sudah melaporkan hal ini kepada Asisten, dan selanjutnya Asisten melaporkan kepada Bupati untuk mendapatkan arahan pelaksanaan,” jelas Joel.
Dalam masa transisi tersebut, penanganan kebersihan jalan sementara dilakukan oleh petugas kebersihan Bank Sampah yang direkrut oleh Distrik Mimika Baru. Para petugas ini melaksanakan kegiatan pemotongan rumput dan pembersihan jalan setiap hari Jumat, mulai pukul 05.00 atau 06.00 WIT.
“Hari ini, Jumat 30 Januari 2026, pagi tadi saya pimpin langsung kegiatan pembersihan rumput di depan Kantor DPRK Mimika. Setelah itu mereka beristirahat, lalu pukul 13.00 WIT melanjutkan pekerjaan pemilahan sampah di masing-masing bank sampah hingga pukul 17.00 WIT,” ungkapnya.
Joel juga menyampaikan permohonan maaf kepada para kontraktor yang telah memasukkan profil perusahaan. Untuk sementara waktu, pihaknya belum dapat menerima kontraktor sebelum adanya petunjuk resmi dari pimpinan daerah.
Dalam pelaksanaan kebersihan jalan ke depan, Joel menegaskan akan menerapkan sistem kontrak selama enam bulan. Evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala, dan kontraktor yang dinilai tidak bekerja maksimal akan diganti dengan yang lain.
“Kami akan menerapkan disiplin kerja secara tegas. Kalau kerjanya main-main, pasti kami ganti dengan kontraktor yang baru,” tegasnya.
Selain dana kebersihan jalan, Joel menyebutkan bahwa pada tahun 2026 Distrik Mimika Baru juga mendapat alokasi anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk mendukung operasional bank sampah. Anggaran tersebut digunakan untuk pembiayaan proses pemilahan sampah, pembelian sampah, pembayaran upah petugas, serta pengembangan bank sampah di 11 kelurahan di wilayah Distrik Mimika Baru.
Sampah plastik yang telah dipilah dan dikumpulkan nantinya dijual ke bank sampah induk milik Haji Ilham. Hasil penjualan tersebut kemudian digunakan kembali untuk membeli sampah dari masyarakat.
Ia berharap masyarakat Mimika mulai membiasakan diri mengumpulkan dan memilah sampah yang memiliki nilai ekonomis agar dapat dijemput oleh petugas bank sampah.
Selain itu, Joel mengungkapkan Distrik Mimika Baru saat ini tengah menyiapkan aplikasi bank sampah guna memudahkan masyarakat melaporkan titik penjemputan sampah. Program inovasi tersebut akan dibiayai dari anggaran Rp200 juta, yang merupakan hadiah juara II tingkat distrik pada lomba Inovasi Daerah yang diselenggarakan Bappeda Mimika tahun 2025 lalu.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika, Jeffri Deda, secara terpisah menyampaikan mulai tahun 2026 penanganan kebersihan jalan telah dialihkan ke masing-masing distrik sesuai arahan Bupati Mimika.
Dengan dialihkannya kewenangan tersebut, Jeffri berharap para kontraktor tidak lagi mendatangi atau memprotes DLH Mimika terkait pengelolaan kebersihan jalan.
“Sekarang silakan berhubungan langsung dengan pemerintah distrik masing-masing,” ujarnya.
Adapun wilayah pelayanan kebersihan jalan meliputi Distrik Wania, Distrik Mimika Baru, Distrik Kuala Kencana, Distrik Iwaka, dan Distrik Kwamki Narama.
Kepada kontraktor Orang Asli Papua (OAP), Jeffri juga mengingatkan agar menghentikan kebiasaan lama menyerahkan pekerjaan kepada kontraktor non-Papua dengan sistem bagi hasil.
“Kalau kebiasaan itu terus dilakukan, tidak akan maju. Saat tidak dapat pekerjaan demo pemerintah, tapi setelah dapat pekerjaan justru diserahkan ke orang lain. Di lapangan kita temui yang bekerja bukan orang Papua. Ditanya alasannya, katanya pemiliknya tidak punya modal,” tegas Jeffri saat ditemui di pangkalan sampah Jalan Cenderawasih, Kamis, 29 Januari 2026. **











