“Saat ini petugas dan bangunan Pustu sudah ada, tinggal dilengkapi listrik, sarana komunikasi dan air bersih,” tuturnya.

Dikatakan, Dinkes mulai mengubah mainset bahwa setiap sarana kesehatan yang ada minimal petugas dapat memberikan pelayanan pengobatan kepada masyarakat dan rujukan sesuai standar. Namun, Dinkes juga perlu memperhatikan standar kebutuhan dasar petugas, selain gajinya.

Puskesmas Kokonao dan Pustu Aparuka menjadi prioritas tahun 2025 dalam melengkapi fasilitas pendukung.

Mendukung pelayanan ke kampung-kampung, Dinkes telah menyiapkan perahu. Namun untuk berlayar menunggu pada hujan lebat agar bisa melewati sungai.

Ia berharap setelah RDP dengan DPRK Komisi III dapat mengakomodasi segala kebutuhan bidang kesehatan. **