Terkait dengan Musyawarah Besar (MUBES) suku-suku asli yang ada di Papua Tengah yang sedang didorong oleh KESBANGPOL itu bertujuan untuk mengendalikan dan menaklukkan masyarakat Adat (suku-suku asli) yang berada di Papua Tengah.

Kesatuan Bangsa dan Politik adalah dinas terpenting di republik Indonesia untuk menjaga keutuhan kedaulatan NKRI. Maka itu, setiap organisasi kemasyarakatan apapun wajib didaftarkan di dinas ini untuk dikendalikan dan diarahkan oleh KESBANGPOL untuk menjaga keutuhan atau kesatuan NKRI.

KESBANGPOL Provinsi Papua Tengah menggagas dan hendak memfasilitasi suku-suku yang tersebar di Papua Tengah untuk dikendalikan, diarahkan, dicuci otak, dan untuk ditaklukkan.

Jika KESBANGBOL menaklukkan suku-suku asli melalui pembentukan kepala suku dan LMA binaan NKRI, yang didukung dengan uang pembinaan dan program pembinaan kepada organisasi kemasyarakatan, maka apapun kebijakan dari Negara Indonesia tentu akan ditaati dan diterima oleh organisasi yang terikat dengan sistem NKRI.

Camkanlah bahwa suku-suku asli di Tanah Papua belum pernah berjuang bersama suku lain di Nusantara Indonesia untuk mendirikan apa yang disebut Republik Indonesia Serikat (RIS) yang kemudian disebut NKRI. Suku-suku asli di Tanah Papua tidak secara bebas menyatakan bergabung dalam bingkai NKRI pada tahun 1960-an. PEPERA 1969 yang digelar hanya diwakili oleh 1026 orang adalah cacat hukum, cacat moral dan cacat demokrasi.

Bangsa Papua dicaplok ke dalam NKRI berawal dari seruan Tiga Komando Rakyat (TRIKORA) oleh Soekarno pada 19 Desember 1961. TRIKORA itu dikumandangkan setelah 18 hari bangsa Papua merdeka berdaulat pada 1 Desember 1961.

Maka itu, segala bentuk pemaksaan kepada suku-suku asli Papua dari Negara Indonesia melalui kaki tangannya untuk tetap mempertahankan keutuhan NKRI adalah pelanggaran atas Deklarasi Umum PBB, Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, Kovenan Internasional tentang Masyarakat Pribumi, dan kovenan serta resolusi terkait lainnya yang dikeluarkan oleh PBB untuk penentuan nasib sendiri bagi suatu bangsa.

Bahkan, dalam pembukaan UUD 1945 alinea pertama menegaskan hak penentuan nasib sendiri yaitu kemerdekaan kedaulatan suatu bangsa. “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Itulah jaminan dan dasar berdirinya segala bangsa, termasuk jaminan kemerdekaan bangsa-bangsa yang ada dalam NKRI.

Bangsa Papua sudah menyatakan kebangsaan dan kemerdekaan kedaulatan melalui deklarasi Manifesto Politik pada 19 Oktober 1961, yang diumumkan dan dirayakan secara resmi dalam upacara pada 1 Desember 1961.

Maka itu, Negara Indonesia melalui KESBANGPOL Papua Tengah jangan ada upaya untuk menaklukan suku-suku asli di Papua Tengah untuk memperkuat keutuhan NKRI atau mencari jalan untuk meloloskan program Jakarta untuk merampas Sumber Daya Alam, dan program lainnya.

Dihimbau kepada suku-suku asli yang ada di Papua Tengah pada khususnya dan suku-suku asli di Tanah Papua pada umumnya bahwa harus peka dan menolak segala permainan Jakarta melalui kaki tangannya untuk terus menjajah bangsa Papua yang dibungkus melalui pembangunan bias pendatang dan pembentukan kepala suku  dan LMA oleh TNI dan POLRI serta Kesbangpol.

Dan menghimbau kepada suku-suku asli di Papua Tengah JANGAN DATANG IKUT dalam Mubes MEE, MUBES Migani, MUBES Wolani, Mubes Amungme atau Dauwa, Damal dan Lani yang difasilitasi oleh Kesbangpol atau dinas apapun; (baca di:  https://tomei.id/kesbangpol-papua-tengah-fasilitasi-pembentukan-panitia-mubes-suku-lani-dan-suku-damal/. https://papuaposnabire.com/news/kesbangpol-fasilitasi-persiapan-musyawarah-besar-suku-mee-di-papua-tengah.

Dihimbau kepada Kesbanpol Provinsi Papua Tengah STOP dengan rayuan gombol yang bertujuan mengambil hati suku-suku asli Papua untuk setia pada NKRI, dan mengendalikan serta menaklukan suku-suku asli untuk meloloskan Program Jakarta yang jahat dan busuk.

Demikian surat terbuka ini kami buat, dan harap menjadi maklum. Shalom.

Perairan Saireri – Papua: Kamis, 27 November 2025

Teriring Salam dan Hormat

TTD.

SELPIUS BOBII

(Koordinator JDRP2, Aktivis HAM, Ex Tapol Papua, Ketua Umum Front PEPERA Papua Barat).(Mohon sebar luaskan surat terbuka ini kepada sesama Papua). (Seluruh isi tulisan tanggung jawab penulis)