Dibukanya posko ini, ia berharap masyarakat sekitar dapat membeli tidak perlu jauh-jauh di pedagang dengan harga tinggi karena harga yang dijual sudah sesuai kesepakatan antara pemerintah dan peternak.

Posko operasi telur ini sebagai langkah bagaimana menekan harga telur yang dipermainkan para pedagang.

Berdasarkan hasil kesepakatan dalam rapat bersama peternak telur ukuran kecil Rp58 ribu per rak, sedang Rp68 ribu per rak dan besar Rp75 ribu per rak dan dilarang jual sampai Rp80 ribu per rak.

Ia mengakui posko ini telah dibuka sejak 27 Februari 2025 hingga saat ini.
Sebelumnya, Disnakkeswan menutup ijin pengiriman telur dari luar ke Timika selama dua minggu supaya bisa mengimbangi harga telur di tangan pedagang. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.