Seminar Data Statistik Sektoral Mimika 2025: Masyarakat Dituntut Lebih Cerdas Menganalisis Data dan Informasi
Timika, papuaglobalnews.com – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital (Diskomdigi) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menggelar Seminar Data Statistik Sektoral Kabupaten Mimika Tahun 2025 pada Senin, 27 Oktober 2025.
Kegiatan ini dibuka secara resmi dengan penabuhan tifa oleh Frans Kambu, Plt. Asisten II Setda Mimika, didampingi narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Mimika, perwakilan Polres Mimika, serta sejumlah undangan lainnya.
Seminar yang berlangsung di salah satu hotel di Timika tersebut diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kantor Kementerian Agama Mimika, Polres Mimika, dan berbagai instansi lainnya.
Turut hadir Robert Kambu, Kabid Pemerintahan Diskomdigi Mimika mewakili Plt. Kepala Diskomdigi Mimika, Bernadina Yamangin.
Bupati Mimika Yohannes Rettob dalam sambutan yang dibacakan oleh Frans Kambu, Plt. Asisten II Setda Mimika menyampaikan bahwa di era digital saat ini masyarakat dituntut semakin cerdas dan adaptif dalam menganalisis data serta informasi yang berkembang dengan cepat.
“Pelaksanaan kegiatan statistik menjadi sangat penting, terutama dalam perencanaan pembangunan daerah,” tegas Frans Kambu dalam sambutan Bupati.
Bupati menekankan bahwa evaluasi pembangunan berbasis data dan informasi statistik tidak hanya sebatas angka, melainkan menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan yang tepat dan efisien.
Menurutnya, data statistik sektoral yang akurat akan membantu pemerintah daerah dalam mengambil keputusan berbasis bukti (evidence-based policy).
Ia mencontohkan pentingnya data kependudukan untuk mengetahui struktur penduduk, populasi usia sekolah, hingga jumlah angkatan kerja yang dapat digunakan untuk menentukan kebutuhan sarana pendidikan, penempatan guru, serta alokasi sumber daya yang lebih tepat.
Selain itu, data ketenagakerjaan juga menjadi dasar penting dalam menyusun arah kebijakan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan penciptaan lapangan kerja baru yang sesuai dengan potensi daerah.
Dalam konteks perencanaan pembangunan, lanjutnya, data sektoral yang dihasilkan oleh OPD harus selaras dan saling melengkapi dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).




















































