Satu Tahun Kekuasaan
Di sinilah letak paradoksnya.
Satu tahun kepemimpinan sering dirayakan sebagai momentum capaian. Namun dalam praktik fiskal, justru terlihat bahwa:
- Dua bulan pertama tahun anggaran hampir tidak berjalan,
- Program pembangunan tertunda ke triwulan kedua,
- Dan energi pemerintah terserap pada stabilitas internal birokrasi.
Di Mimika, penekanan pada percepatan baru muncul setelah DPA dibagikan. Artinya, “start sesungguhnya” pemerintahan tahun 2026 baru dimulai pada Maret.
Dengan kata lain: tahun anggaran berjalan, tetapi waktu efektif pemerintahan baru dimulai setelah seperempat tahun terlewat.
Tekanan Fiskal
Situasi ini semakin kompleks dengan turunnya dana Otonomi Khusus (Otsus):
- 2024: ± Rp264 miliar
- 2025: ± Rp223-230 miliar
- 2026: ± Rp196 miliar (turun sekitar 12%)
Penurunan itu bukan sebatas angka, melainkan ia mengubah struktur prioritas. Dalam kondisi tersebut pemerintah daerah dipaksa:
- Memangkas program non-prioritas,
- Mengandalkan APBD induk,
- Dan memperketat belanja yang langsung menyentuh Orang Asli Papua (OAP).
Di sisi lain, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar ± Rp708 miliar belum sepenuhnya cair (baru sekitar 7,27% hingga akhir Februari). Ini memperlihatkan satu hal penting: kapasitas fiskal Mimika sangat tergantung pada faktor eksternal pusat dan industri ekstraktif.
Satu Tahun yang Belum Menjadi Waktu Pembangunan
Mari kita hening sejenak. Dengan jujur kita membaca situasi ini, maka satu tahun kepemimpinan belum sepenuhnya menjadi satu tahun pembangunan. Yang terjadi justru:
- Transparansi administratif yang panjang,
- Ketergantungan pada belanja rutin,
- Dan keterlambatan realisasi program.
Perayaan satu tahun kekuasaan menjadi terasa simbolik ketika: jalan belum dibangun, program belum berjalan, dan anggaran baru mulai bergerak di bulan ketiga.
Pertanyaan penting ke depan bukan lagi soal berapa besar APBD, tetapi seberapa cepat dan tepat anggaran itu bekerja.
Mimika memberikan pelajaran penting:
- Keterlambatan DPA adalah masalah struktural, bukan teknis.
- Dominasi belanja pegawai menunjukkan lemahnya orientasi pembangunan di awal tahun.
- Penurunan dana Otsus menuntut efisiensi, bukan hanya penyesuaian.
Jika tidak ada perubahan ritme, maka pola ini akan berulang setiap tahun: lambat di awal, panik di tengah, dan tergesa-gesa di akhir.
Menguji Tahun Kedua
Satu tahun pertama telah berlalu. Tetapi justru di tahun kedua, legitimasi kepemimpinan akan diuji. Apakah pemerintah daerah mampu:
- Mempercepat serapan sejak Januari,
- Menggeser belanja dari birokrasi ke masyarakat,
- Dan memastikan bahwa APBD benar-benar menjadi alat transformasi?
Atau, kita akan kembali menyaksikan siklus yang sama: perayaan di depan, keterlambatan di belakang. (*)




































