Timika,papuaglobalnews.com –  Pemerintah Kabupaten Mimika bersama DPRK Mimika mulai melaksanakan Rapat Paripurna I Masa Sidang III DPRK Mimika tentang pembukaan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mimika tahun 2026 di ruang sidang utama DPRK Mimika, Selasa 25 November 2025.

Pada kesempatan itu, Bupati Johannes Rettob didampingi Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika menyerahkan secara simbolis dokumen RAPBD tahun 2026 untuk dibahas kepada Primus Natikapereyau, Ketua DPRK Mimika didampingi Wakil Ketua I Asri Akhas dan Wakil Ketua III, Ester Tsenawatme. Sedangkan Wakil Ketua II, Karel Gwijangge tidak hadir.

Rapat ini semula diagendakan pukul 10.00 WIT namun molor hingga 12.55 WIT baru dimulai. Molornya rapat paripurna tersebut menyusul pada pukul 11.08 WIT massa masyarakat Suku Kamoro yang tergabung dalam Front Pemilik Hak Ulayat Mimika (FPHUM) Wee datang melakukan aksi demo damai penyampaian aspirasi mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika dan DPRK segera menyelesaikan persoalan tapal batas antara Mimika dengan Kabupaten Dogiay, Deiyai di Kapiraya yang kini sudah terjadi saling serang dan jatuh korban.

Hadir dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang III selain 34 anggota DPRK dari 43 orang, pimpinan OPD serta tamu undangan lainnya.

Sekwan DPRK Mimika Gat Tebay sebelum rapat melaporkan dalam sidang tersebut dari 43 anggota DPRK Mimika yang hadir 35 orang, sementara 9 orang lainnya tidak hadir.

Primus Natikaperayau, Ketua DPRK Mimka dalam sambutan mengungkapkan rapat paripurna pembahasan RAPBD Mimika tahun 2026 merupakan agenda konstitusional yang sangat penting. Ini adalah wujud nyata dari pelaksanaan fungsi utama dewan, yaitu fungsi anggaran, yang melibatkan DPRK dalam proses penentuan arah pembangunan dan alokasi sumber daya daerah untuk satu tahun ke depan.