Prioritas APBD Perubahan Mimika 2025
Oleh : Laurens Minipko
PEMBAHASAN Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan Mimika tahun 2025 yang ditampilkan di beberapa laman media online Mimika, bagi saya menghadirkan tiga kata kunci (prioritas) yang pantas publik Mimika telaah. Mandatory Pendidikan dan Bayar Utang. Pemberitaan itu seketika memunculkan pertanyaan substansial ini. Di mana tempat pembahasan itu dipilih? Jadilah tiga pilar penitng yang menopang tulisan ini. Mandatory Pendidikan, bayar utang dan tempat rapat pembahasan. Ketiganya membentuk simpul isu yang bukan hanya fiskal, tetapi juga politik dan simbolik. Tulisan ini merupakan usaha penulis membaca sekali lagi prioritas belanja APBD Perubahan Mimika tahun 2025.
Mandatory Pendidikan: Angka 20% yang Masih Misterius
Konstitusi dan Undang-undang (pasal 31 ayat (4) UUD 1945, turunan pada UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 pasal 49 ayat (1) sudah jelas: minimal 20% APBD dialokasikan untuk pendidikan.
Dalam rapat APBD Perubahan Mimika, komitmen ini disebut sebagai prioritas utama. Namun, sejarah pengelolaan anggaran di banyak daerah, termasuk Papua, mengajarkan kita bahwa angka 20% belum tentu identik dengan perbaikan mutu pendidikan.
Di lapangan, dana pendidikan kerap terserap untuk belanja pegawai, perjalanan dinas, dan kegiatan seremonial, bukan untuk perbaikan fasilitas sekolah, penyediaan buku, atau pelatihan guru.
Di Mimika, tantangan ini semakin kompleks karena kesenjangan mutu pendidikan antar wilayah masih lebar: antara kota, pinggiran, dan kampung pedalaman pesisir dan gunung. Pertanyaan yang patut rakyat ajukan: apakah mandatory pendidikan ini benar-benar akan menyentuh murid dan guru, gedung sekolah dan fasilitas pendukung, atau hanya menjadi angka cantik dalam dokumen APBD?
Bayar Utang: Beban Masa Lalu, Beban Masa Depan
Prioritas kedua yang disampaikan adalah pelunasan utang. Melunasi utang adalah tanggung jawab fiskal daerah yang baik. Namun, publik berhak tahu: utang ini untuk apa, siapa krediturnya, dan mengapa ia menumpuk. Apakah pertanyaan-pertanyaan serupa tertutur dari mulut wakil rakyat saat rapat pembahasan itu digelar?
Jika utang itu merupakan legacy problem (masalah yang diwariskan) dari pemerintahan sebelumnya, maka keputusan melunasinya akan berdampak pada hubungan politik positif antar-elite. Lebih dari itu, alokasi besar untuk bayar utang akan memangkas ruang fiskal bagi belanja yang bersentuhan langsung dengan rakyat, seperti kesehatan, pemberdayaan ekonomi, atau infrastruktur kampung.
Tempat Rapat: Efisiensi atau Simbol Disembedding?
Di luar substansi anggaran, publik mencatat fakta menarik: lokus APBD perubahan itu dibahas. Topik ini saya skenariokan ke dalam dua opsi, yaitu bila rapat pembahasan APBD perubahan dilaksanakan di Timika, dan bila rapat pembahasan APBD perubahan dilaksanakan di luar Timika dan atau Papua.
1. Rapat di Timika
Bila rapat itu dilaksanakan di Timika maka yang terdampak adalah penghematan biaya perjalanan dinas, memungkinkan pengawasan publik lebih dekat, dan menggerakkan ekonomi lokal karena belanja konsumsi rapat berputar di wilayah sendiri. Secara simbolik, ini menunjukkan bahwa keputusan lahir dari tanah tempat kebijakan itu berlaku.
2. Rapat di Luar Timika atau di Luar Papua
Kebijakan itu berdampak pada memberi suasana kerja baru dan mengurangi gangguan dari aktivitas rutin, namun memerlukan biaya lebih besar (beban biaya tiket, akomodasi dan uang harian) dan membuat akses masyarakat serta media lokal untuk memantau proses pembahasan menjadi terbatas. Secara simbolik, ini bisa menimbulkan kesan jarak antara pengambil kebijakan dan masyarakat. Dalam perspektif Anthony Giddens kebijakan ini disebut disembedding: keputusan yang menyangkut hajat publik asal diambil di luar tanahnya sendiri.
Risiko Kepercayaan dan Ketidakpercayaan Publik
1. Risiko Kepercayaan Publik
Bilamana kebijakan pembahasan APBD perubahan dilakukan di Timika maka akan berdampak pada kepercayaan publik. Apa yang dipercayai publik? Bahwa tata kelola pemerintahan daerah dibangun di atas kesan keterbukaan, kedekatan, dan akuntabilitas. Publik cenderung memandang proses ini sebagai langkah yang berpihak pada keterjangkauan dan partisipasi. Keberadaan rapat di pusat aktivitas warga membuka peluang bagi pemantauan langsung oleh media lokal, LSM, dan masyarakat sipil.
Selain itu, memilih Timika sebagai lokasi pembahasan APBD Perubahan memberi kesan bahwa pemimpin daerah dan anggota DPRD tidak berjarak dengan konstituen. Mereka bekerja di ruang yang sama dengan denyut aktivitas kota, tidak mengisolasi diri di hotel atau ruang rapat eksklusif di luar daerah. Transparansi ini menjadi signal kuat bahwa kebijakan dan penganggaran dibicarakan dalam ruang yang bisa diakses, terbuka dan diawasi publik.
2. Risiko Ketidakpercayaan Publik
Ketika pemabahasan APBD Perubahan dilakukan di luar Timika, meskipun alasan efisien atau teknis bisa disampaikan, publik berpotensi menafsirkan kebijakan itu sebagai penghindaran dari pengawasan langsung. Persepsi semacam ini dapat mengikis kepercayaan publik, karena proses pengambilan keputusan terlihat menjauh dari mata warga. Dengan demikian, pilihan untuk membahas APBD perubahan di Timika bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga strategis membangun legitimasi dan menguatkan simpul kepercayaan antara pemerintah daerah dan masyarakat/konstituen (asal suara yang melegitimasi jabatan).
Memilih tempat rapat pembahasan APBD Perubahan bukan sekadar ordinatisasi teknis atau logistik, ia adalah keputusan politik yang lahir dari kuasa dan kewenangan. Di balik penentuan lokasi itu tersimpan simbol siapa yang memegang kendali, siapa yang diundang masuk ke ruang pengambilan keputusan, dan siapa yang dibiarkan menjadi penonton.
Pilihan tempat bisa menjadi tanda keterbukaan atau justru penghalang, bisa membangun kedekatan dengan masyarakat atau menegaskan jarak kekuasaan dari rakyat. Dalam politik anggaran, ruang fisik tempat rapat bukan hanya wadah pembahasan, tetapi juga medan yang memproduksi makna dan pesan kekuasaan.
APBD adalah cerminan politik sebuah daerah. Ia menunjukkan prioritas, nilai, dan cara kerja para pengambil kebijakan. Ketika prioritas penetapan kebijakan pada mandatory pendidikan, bayar utang, dan lokus rapat ditetap, publik punya hak untuk bertanya: apakah ini benar-benar keputusan terbaik untuk Mimika? Ataukah sekadar kompromi politik dan simbol administratif yang jauh dari realitas rakyat.
Seperti kata pepatah, anggaran yang baik bukan sekadar tentang angka, tapi tentang siapa yang diuntungkan dan siapa yang dilupakan. (Isi tulisan tanggung jawab penulis)














