Prihatin Pembagian Bansos Tidak Tepat Sasaran, Dinsos Mimika akan Pendataan Ulang Warga Kurang Mampu
Selasa, 27 Januari 2026 | 08:14 WIT
Menurutnya, dalam pertemuan itu juga dibahas mekanisme penyaluran bantuan untuk masyarakat di wilayah pesisir dan pegunungan. Penyaluran ke depan tidak lagi melalui Kantor Pos, tetapi akan diantar langsung oleh petugas Dinsos ke setiap kantor distrik sesuai daftar penerima.
Sesuai hasil koordinasi, Kemensos mendukung langkah perbaikan data sekaligus perubahan mekanisme penyaluran bantuan tersebut.
“Kalau selama ini mereka turun datang ambil di Kantor Pos, uangnya hanya sedikit tersisa karena habis untuk biaya transportasi, makan, dan penginapan. Kasihan mereka,” ujarnya.
Hasan menambahkan, proses pendataan ulang ini akan melibatkan pemerintah distrik, kelurahan, dan kampung di 18 distrik di Kabupaten Mimika. **




































