Dalam melihat langsung di lapangan, Bahlil didampingi Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu dan  Bupati Raja Ampat Orideko I Burdam.

“kita turun langsung di lapangan ingin tahu kondisi sesungguhnya di lapangan seperti apa,” katanya.

Ia menjelaskan sejarah PT. Gag Nikel memulai eksplorasinya sudah dilakukan sejak tahun 1972 dan penandatanganan Kontrak Karya berlaku sejak tahun 1998. Tahap eksplorasi tahun 2002, perpanjangan eksplorasi tahun 2008 sampai dengan tahapan konstruksi tahun 2015-2017 dan produksinya tahun 2018 hingga saat ini.

”MTQ

Ia menyampaikan hasil kunjungannya di area tambang dari udara kondisi laut dan terumbu karang belum rusak dan tercemar.

Bahlil meminga kepada masyarakat dalam menyebarkan informasi harus benar-benar bijak dan sungguh-sungguh benar.

Dalam kunjungan di Pulau Gag, Bahlil menemukan ada 700 orang dari 300 Kepala Keluarga (KK) setempat.

Dikatakan dari 13,36.000 hektar yang dimiliki PT. Gag Nikel baru dibuka 260 hektar. Lokasi yang sudah direklamasi 130 hektar lebih dan 54 hektar sudah dikembalikan ke Negara dengan lokasi produksinya masih ada sekitar 130 hektar.

Sepulang dari lokasi tambang lanjut Bahlil langsung mengadakan pertemuan dengan Gubernur Papua Barat Daya dan Bupati Raja Ampat. Dalam rampat itu dihadiri tokoh masyarakat dan mereka meminta untuk  mempertimbangkan empat IUP yang masuk dalam Geopark.

Dari empat IUP tersebut ada satu perusahaan yang IUPnya dikeluarkan oleh pemerintah pusat yaitu Kontrak Karya (KK). Sementara IUP-IUP sebelumnya sejak tahun 2004 dan 2006 sesuai Undang-Undang Minerba izinnya dikeluarkan oleh pemerintah daerah dalam hal ini bupati atau gubernur.

Pulau Gag ini dengan Raja Ampat jaraknya kurang lebih 42 Km lebih dekat ke Maluku Utara. Pulau Gag bukan bagian dari kawasan Geopark. **