Perkara yang disorot oleh Prabowo adalah kasus yang menjerat Harvey Moeis, yang mana ia hanya dijerat 6,5 tahun kurungan penjara.

“Kalau sudah jelas melanggar dan mengakibatkan kerugian triliunan, hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringan,” kata Prabowo saat memberikan arahan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional pada Senin (30/12).

Presiden Prabowo Subianto menekankan masyarakat saat ini paham soal perkara hukum yang tengah berlangsung belakangan ini. Bahkan menurut Prabowo, kasus korupsi timah yang menjerat Harvey juga dipahami oleh masyarakat yang sehari-hari hidup di jalanan.

Ketua Umum Gerindra itu turut menanyakan kelanjutan proses hukum Harvey Moeis ke Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. “Jaksa Agung, naik banding tidak?” tanya Prabowo kepada Burhanuddin.

Presiden Prabowo Subianto pun meminta Jaksa Agung berupaya agar vonis terhadap Harvey Moesi naik menjadi 50 tahun. “Vonisnya 50 tahun, kira-kira begitu,” kata Prabowo. (*)