Politik Ketidakhadiran: Membaca Narasi Kritik Vincen
Diam, dalam konteks ini, bukan netralitas, ia adalah bentuk lain dari pengabaian.
Tuntutan Sederhana: Hadir
Apa yang dituntut sesungguhnya sederhana: hadir.
Bukan hadir sebagai simbol, tetapi hadir sebagai tubuh yang berjalan bersama rakyat. Dalam bahasa Anne Phillips (sosiolog-gender-1950), ini adalah politics of presence. Representasi sejati tidak bisa sepenuhnya diwakilkan oleh prosedur, tetapi harus menjelma dalam kehadiran nyata di ruang-ruang ketidakadilan.
Ketika rakyat berdiri di depan aparat, wakilnya seharusnya berdiri di sampingnya, bukan di belakang meja, bukan di balik laporan.
Namun realitas menunjukkan sebaliknya. Yang muncul justru jarak antara elite dan rakyat, antara kebijakan dan pengalaman hidup. Dalam logika Vilfredo Pareto (Sosiolog-ekonom,1848-1923), setiap masyarakat memang dikuasai oleh segelintir elite. Tetapi ketika elite berhenti mendengar dan merasa cukup dengan dirinya sendiri, yang terjadi bukan lagi representasi, melainkan penguasaan.
Retakan Intra-Elite dan Krisis Kepercayaan
Kritik VM menjadi penting karena ia lahir dari dalam lingkaran elite itu sendiri. Ini adalah retakan internal (intra-elite fracture), yang menandakan krisis telah mencapai titik terbuka. Ketika elite saling mempertanyakan legitimasi, publik tinggal menunggu waktu untuk menarik kepercayaan mereka.
Masalah Papua hari ini bukan kekurangan aturan. Regulasi afirmasi telah ada dalam kerangka Otonomi Khusus. Namun institusi yang diberi mandat untuk menghidupkannya justru belum maksimal menjalankan fungsi. Ini adalah kegagalan institusional: struktur ada, tetapi tidak bekerja; mandat jelas, tetapi tidak dijalankan.
Seruan seperti “pembubaran” tidak bisa dibaca secara literal. Ia adalah akumulasi frustrasi jeritan politik yang lahir dari pengalaman panjang tentang ketidakhadiran. Sebuah alarm keras bahwa lembaga yang seharusnya menjadi rumah aspirasi justru terasa asing bagi rakyatnya sendiri.
Menghidupkan kembali Afirmasi: Jalan Strategis
Jika Otonomi Khusus ingin diselamatkan, yang harus dipulihkan bukan hanya regulasi, tetapi etika representasi. Menjadi wakil berarti berjalan di jalan yang sama dengan rakyat. Afirmasi harus menjadi keberpihakan yang terasa dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, yang dibutuhkan bukan penambahan lembaga baru, melainkan penghidupan kerja bersama antar lembaga yang sudah ada: anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dari Papua, pimpinan Majelis Rakyat Papua, serta DPR Otsus. Sebuah forum koordinasi afirmasi Papua perlu dibentuk, bukan sebagai ruang seremonial, tetapi sebagai “dapur politik” yang merumuskan posisi bersama dan merespons cepat persoalan rakyat.
Forum ini harus ditopang oleh kerja nyata melalui tim advokasi terpadu yang turun ke lapangan, mendampingi masyarakat, memfasilitasi dialog, dan menjembatani aspirasi hingga ke tingkat pengambilan kebijakan. Seluruh proses harus transparan agar publik dapat mengawasi jalannya afirmasi.
Tanpa itu semua, Otonomi Khusus hanya akan menjadi bangunan administratif yang tampak rapi tetapi rapuh. Dan pada akhirnya, rakyat akan mencari jalannya sendiri, dengan atau tanpa wakil-wakil yang mengatasnamakan mereka. (*)




































