Politik Ketidakhadiran: Membaca Narasi Kritik Vincen
Oleh : Laurens Minipko
Dari Kegelisahan Rakyat ke Delegitimasi Lembaga
SUARA itu lahir dari kegelisahan yang tidak lagi bisa ditahan. Ia bergerak dari diagnosa yang sederhana namun telanjang: orang Papua sedang menghadapi krisis nyata: tanah adat terdesak, laut adat terkepung, pendidikan tertinggal, dan ekonomi yang rapuh. Di tengah itu, rakyat kecil tidak menunggu. Mama-mama pasar tetap berdiri di lapak sempitnya setiap hari, pemuda dan mahasiswa turun ke jalan, tubuh-tubuh biasa memikul beban masa depan dengan apa yang mereka punya.
Dari situ, narasi ini beranjak menjadi tuduhan terbuka kepada Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPR Otsus yang dianggap diam, tidak responsif, dan absen dari denyut kehidupan rakyat. Jika demikian, untuk apa dipertahankan? Ini bukan lagi sekadar keluhan, melainkan sebuah delegitimasi moral terhadap lembaga representasi Otonomi Khusus.
Etika Kehadiran: Wakil Harus Berjalan di Jalan Rakyat
Di balik nada keras itu, tersimpan satu dasar etika yang jelas: tuntutan akan kehadiran. Bagi Vincen Mayor (VM), legitimasi tidak lahir dari kursi atau jabatan, tetapi dari tubuh yang hadir di tengah rakyat. Perjuangan tidak terjadi di ruang sidang yang tertutup, melainkan di pasar, di lokasi demonstrasi, di kampung-kampung, dan di wilayah konflik tanah adat.
Wakil rakyat, dalam pengertian ini, bukan mereka yang pandai berbicara di forum, tetapi mereka yang berjalan bersama rakyat yang diwakilinya. Representasi tidak cukup administratif, ia harus substantif, hidup, dan terasa. Dalam bahasa sederhana: wakil rakyat harus berjalan bersama di jalan rakyat, bukan duduk sendiri.
Krisis Representasi dan Jarak Elite
Karena itu, sasaran kritik VM menjadi jelas dan meluas. Majelis Rakyat Papua dipersoalkan karena gagal bersuara dan membela hak-hak kultural Orang Asli Papua. Sementara DPR Otsus dinilai terlalu larut dalam logika politik kekuasaan dan menjauh dari isu dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Di atas semuanya, kritik diarahkan kepada elite Papua secara umum, yang hidup dalam kelimpahan fasilitas dan tunjangan, tetapi miskin dalam kerja nyata. Disampaikan dengan bahasa yang lugas, repetitif, dan penuh emosi: “kenapa kamu diam?” Narasi ini bukan bahasa akademik, melainkan bahasa jalanan yang justru memiliki legitimasi sosial paling kuat. Pesannya tegas: dalam situasi ketidakadilan, diam adalah pengkhianatan.
Suara itu datang bukan dari luar, tetapi dari dalam. Dari seseorang yang berdiri di jantung kekuasaan negara, namun memilih berbicara dengan bahasa jalanan, yaitu bahasa yang lahir dari tubuh yang terdesak, dari perut yang lapar, dari tanah yang dirampas diam-diam. Ketika VM mempertanyakan keberadaan lembaga representatif Orang Asli Papua, maka yang retak bukan sekadar hubungan antara rakyat dan wakilnya, tetapi fondasi moral dari seluruh bangunan Otonomi Khusus itu sendiri.
Representasi: Antara Formalitas dan Substansi
Dalam kerangka Hanna Pitkin (sosiolog-politik, 1931-2023), representasi tidak berhenti pada pengakuan formal: kursi, jabatan, atau legitimasi prosedural. Representasi menemukan maknanya ketika ia bekerja secara substantif: hadir, membela, dan memperjuangkan.
Namun yang terpampang di Papua hari ini adalah paradoks: lembaga ada, kursi terisi, anggaran berjalan, tetapi rakyat merasa tidak diwakili. Ada representasi tanpa kehadiran, ada jabatan tanpa keberpihakan.
Di titik ini, krisis itu menjadi nyata. Bukan krisis administratif, melainkan krisis kepercayaan. Rakyat berbicara di jalanan, sementara lembaga memilih diam di ruang ber-AC. Mama-mama pasar menjerit soal harga dan ruang hidup, anak-anak muda turun menolak perampasan tanah adat, tetapi suara mereka tidak menemukan gema di ruang resmi seperti Majelis Rakyat Papua.
Diam, dalam konteks ini, bukan netralitas, ia adalah bentuk lain dari pengabaian.
Tuntutan Sederhana: Hadir
Apa yang dituntut sesungguhnya sederhana: hadir.
Bukan hadir sebagai simbol, tetapi hadir sebagai tubuh yang berjalan bersama rakyat. Dalam bahasa Anne Phillips (sosiolog-gender-1950), ini adalah politics of presence. Representasi sejati tidak bisa sepenuhnya diwakilkan oleh prosedur, tetapi harus menjelma dalam kehadiran nyata di ruang-ruang ketidakadilan.
Ketika rakyat berdiri di depan aparat, wakilnya seharusnya berdiri di sampingnya, bukan di belakang meja, bukan di balik laporan.
Namun realitas menunjukkan sebaliknya. Yang muncul justru jarak antara elite dan rakyat, antara kebijakan dan pengalaman hidup. Dalam logika Vilfredo Pareto (Sosiolog-ekonom,1848-1923), setiap masyarakat memang dikuasai oleh segelintir elite. Tetapi ketika elite berhenti mendengar dan merasa cukup dengan dirinya sendiri, yang terjadi bukan lagi representasi, melainkan penguasaan.
Retakan Intra-Elite dan Krisis Kepercayaan
Kritik VM menjadi penting karena ia lahir dari dalam lingkaran elite itu sendiri. Ini adalah retakan internal (intra-elite fracture), yang menandakan krisis telah mencapai titik terbuka. Ketika elite saling mempertanyakan legitimasi, publik tinggal menunggu waktu untuk menarik kepercayaan mereka.
Masalah Papua hari ini bukan kekurangan aturan. Regulasi afirmasi telah ada dalam kerangka Otonomi Khusus. Namun institusi yang diberi mandat untuk menghidupkannya justru belum maksimal menjalankan fungsi. Ini adalah kegagalan institusional: struktur ada, tetapi tidak bekerja; mandat jelas, tetapi tidak dijalankan.
Seruan seperti “pembubaran” tidak bisa dibaca secara literal. Ia adalah akumulasi frustrasi jeritan politik yang lahir dari pengalaman panjang tentang ketidakhadiran. Sebuah alarm keras bahwa lembaga yang seharusnya menjadi rumah aspirasi justru terasa asing bagi rakyatnya sendiri.
Menghidupkan kembali Afirmasi: Jalan Strategis
Jika Otonomi Khusus ingin diselamatkan, yang harus dipulihkan bukan hanya regulasi, tetapi etika representasi. Menjadi wakil berarti berjalan di jalan yang sama dengan rakyat. Afirmasi harus menjadi keberpihakan yang terasa dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, yang dibutuhkan bukan penambahan lembaga baru, melainkan penghidupan kerja bersama antar lembaga yang sudah ada: anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dari Papua, pimpinan Majelis Rakyat Papua, serta DPR Otsus. Sebuah forum koordinasi afirmasi Papua perlu dibentuk, bukan sebagai ruang seremonial, tetapi sebagai “dapur politik” yang merumuskan posisi bersama dan merespons cepat persoalan rakyat.
Forum ini harus ditopang oleh kerja nyata melalui tim advokasi terpadu yang turun ke lapangan, mendampingi masyarakat, memfasilitasi dialog, dan menjembatani aspirasi hingga ke tingkat pengambilan kebijakan. Seluruh proses harus transparan agar publik dapat mengawasi jalannya afirmasi.
Tanpa itu semua, Otonomi Khusus hanya akan menjadi bangunan administratif yang tampak rapi tetapi rapuh. Dan pada akhirnya, rakyat akan mencari jalannya sendiri, dengan atau tanpa wakil-wakil yang mengatasnamakan mereka. (*)




































