Polemik Viral Nakes Jalan Kaki dari Arwanop Menuju Banti, Ini Telaah dan Klarifikasi Plt. Kadinkes Mimika
Timika,papuaglobalnews.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Godfield Maturbongs, memberikan klarifikasi terkait beredarnya video dan pemberitaan mengenai tenaga kesehatan (Nakes) yang melakukan perjalanan kaki dari Arwanop menuju Banti serta narasi yang mengaitkan kondisi tersebut dengan keterbatasan pelayanan kesehatan, minimnya obat-obatan, alat pemeriksaan dan tingginya kasus malaria di wilayah pegunungan.
Dalam telaah dan klarifikasi yang diterima redaksi papuaglobalnews.com, Kamis malam 11 Juni 2026, Maturbongs memberikan penjelasan berdasarkan kondisi lapangan, data logistik kesehatan, serta telaah epidemiologi malaria di wilayah tersebut.
Perjalanan Kaki Dipicu Kendala Transportasi Udara
Maturbongs menjelaskan bahwa pada saat kejadian terdapat kendala operasional penerbangan subsidi menuju Arwanop karena pesawat sedang menjalani pemeliharaan berkala sehingga akses transportasi udara tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Berdasarkan laporan yang diterima Dinas Kesehatan pada 2 Juni 2026, Plt. Kepala Puskesmas Arwanop menyampaikan terdapat petugas yang sedang sakit dan satu petugas lainnya akan mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar). Dalam laporan tersebut juga diinformasikan bahwa transportasi udara sedang tidak tersedia karena pesawat mengalami gangguan operasional.
Atas kondisi tersebut, pihak puskesmas menyampaikan rencana melakukan perjalanan dengan berjalan kaki sebagai alternatif transportasi.
Namun demikian, Maturbongs menyebut saat laporan masih dalam proses konsultasi dan koordinasi untuk memperoleh arahan, keputusan melakukan perjalanan kaki telah terlebih dahulu diambil di tingkat puskesmas.
“Perjalanan kaki tersebut bukan disebabkan karena tidak adanya perhatian Pemerintah Daerah maupun Dinas Kesehatan, tetapi merupakan keputusan operasional yang diambil di tingkat puskesmas akibat keterbatasan transportasi udara saat itu,” jelasnya.
Dinkes Tegaskan Penanganan Darurat Tetap Dibuka
Terkait informasi adanya tenaga kesehatan yang sakit selama perjalanan, Dinas Kesehatan meminta persoalan tersebut dilihat secara proporsional.
Menurutnya, apabila terdapat kondisi kegawatdaruratan yang dikomunikasikan secara cepat dan intensif, maka berbagai langkah penanganan akan segera dilakukan sebagaimana praktik pada kasus-kasus sebelumnya.
Sebagai contoh, Dinkes menyebut pada 21 Mei 2026 terdapat laporan pasien anak dengan kejang dari Arwanop. Saat itu Plt. Kepala Dinas Kesehatan melakukan konsultasi medis dengan dokter spesialis penyakit dalam untuk penanganan awal.
Dari hasil koordinasi diketahui Puskesmas Arwanop belum memiliki kesiapan obat emergensi secara memadai, termasuk obat anti-kejang yang seharusnya tersedia.
Setelah dilakukan koordinasi lanjutan, pasien akhirnya dapat dirujuk menggunakan transportasi udara menuju Timika pada 22 Mei 2026.
Dinas Kesehatan menilai hal tersebut menunjukkan bahwa komunikasi aktif menjadi faktor penting dalam percepatan penanganan kasus darurat.
Maturbongs juga menjelaskan bahwa pada 12 Mei 2026 telah dilakukan konsultasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika terkait pelayanan penerbangan ke Arwanop.
Konsultasi dilakukan menyusul adanya masukan masyarakat mengenai penggunaan kapasitas penerbangan subsidi yang digunakan bersama oleh tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan sehingga mempengaruhi akses transportasi masyarakat.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperbaiki aksesibilitas transportasi menuju wilayah pegunungan.
Tidak Ada Kekosongan Obat Malaria di Arwanop
Menanggapi narasi mengenai keterbatasan obat malaria, Maturbongs menyampaikan berdasarkan data logistik tidak ditemukan kondisi kekosongan obat maupun alat diagnosis malaria di Puskesmas Arwanop.
Data akhir April 2026 menunjukkan stok yang tersedia masih meliputi:
DHP Frimal: 393 tablet
DHP Dispersibel: 456 tablet
Primaquin: 1.648 tablet
RDT Malaria: 621 test
Sementara laporan pemakaian dan permintaan obat Mei 2026 yang disampaikan pada 9 Juni 2026 mencatat sisa stok:
DHP Frimal: 94 tablet
DHP Dispersibel: 297 tablet
Primaquin: 1.344 tablet
RDT Malaria: 436 test
Pada tanggal yang sama, Instalasi Farmasi Kabupaten (IFK) juga memenuhi permintaan tambahan logistik dari Puskesmas Arwanop berupa:
DHP Frimal: 900 tablet
DHP Dispersibel: 300 tablet
Primaquin: 1.000 tablet
RDT Malaria: 800 test
Dengan data itu, Maturbongs menyimpulkan sistem distribusi logistik malaria tetap berjalan dan tidak terjadi kekosongan stok.
Telaah Epidemiologi Malaria di Wilayah Pegunungan
Maturbongs menjelaskan malaria ditularkan oleh nyamuk Anopheles. Perkembangan nyamuk dan parasit malaria sangat dipengaruhi oleh:
- Suhu udara
- Kelembaban
- Curah hujan
- Ketinggian wilayah
Semakin tinggi suatu wilayah maka suhu semakin rendah sehingga:
- Perkembangan nyamuk menjadi lebih lambat.
- Umur nyamuk lebih pendek.
- Siklus perkembangan parasit malaria dalam tubuh nyamuk lebih lama.
- Risiko penularan malaria menjadi lebih rendah.
Karena itu secara ilmiah wilayah pegunungan pada umumnya memiliki risiko malaria lebih rendah dibandingkan wilayah pesisir dan dataran rendah.
Penjelasan Terhadap Kasus Malaria di Arwanop
Menurutnya, adanya kasus malaria di Arwanop tidak serta merta menunjukkan bahwa wilayah tersebut merupakan daerah penularan aktif malaria.
Secara epidemiologis terdapat beberapa kemungkinan:
- Kasus Impor (Imported Case)
Pasien tertular malaria saat berada di Timika atau wilayah endemis lainnya, kemudian gejala muncul setelah kembali ke Arwanop.
- Relaps Malaria
Pada malaria jenis Plasmodium vivax, kekambuhan dapat terjadi berbulan-bulan setelah infeksi awal tanpa gigitan nyamuk baru.
- Mobilitas Penduduk
Arwanop memiliki interaksi penduduk dengan wilayah lain sehingga kemungkinan perpindahan kasus tetap ada.
Kesesuaian Dengan Peta Sebaran Malaria
Dikatakan, fakta bahwa Arwanop berada pada zona hijau (tidak berisiko/tidak reseptif) menunjukkan bahwa berdasarkan pemetaan epidemiologi Kabupaten Mimika, wilayah tersebut bukan termasuk fokus utama penularan malaria.
Oleh karena itu, apabila terdapat pernyataan bahwa wilayah pegunungan relatif tidak menjadi daerah dengan risiko malaria tinggi dibanding wilayah dataran rendah dan pesisir, maka pernyataan tersebut memiliki dasar epidemiologis yang dapat dipertanggungjawabkan.
Telaah Kondisi Pelayanan Kesehatan Arwanop
Dikatakan, berdasarkan keterangan yang pernah disampaikan oleh Plt. Kepala Puskesmas Arwanop dalam wawancara media, selama bertahun-tahun belum terdapat bangunan puskesmas permanen yang berfungsi optimal dan berdasarkan data di Dinas Kesehatan pembangunan yang tersedia baru berupa rumah petugas yang dibangun pada tahun 2025.
Kondisi keterbatasan sarana tersebut tentunya mempengaruhi penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Namun demikian, Dinas Kesehatan tetap berupaya memberikan dukungan melalui:
- Distribusi logistik kesehatan.
- Koordinasi rujukan pasien.
- Konsultasi medis jarak jauh.
- Koordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait akses transportasi.
Berkaitan dengan itu semua Maturbongs menyimpulkan bahwa:
- Perjalanan kaki dari Arwanop menuju Banti yang kemudian menjadi perhatian publik pada dasarnya dilakukan dalam upaya karena adanya salah satu petugas kesehatan yang akan mengikuti Latsar dan dalam rangka pergantian shift (rotasi) tenaga kesehatan yang telah memasuki masa pergantian tugas.
- Perjalanan kaki tenaga kesehatan dari Arwanop menuju Banti terjadi dalam kondisi keterbatasan transportasi udara akibat gangguan operasional pesawat dan merupakan keputusan operasional yang diambil di tingkat puskesmas.
- Informasi yang berkembang bahwa terdapat tenaga kesehatan yang mengalami sakit selama perjalanan perlu dilihat secara proporsional.
Apabila terdapat kondisi kegawatdaruratan yang dilaporkan secara cepat dan intensif kepada Dinas Kesehatan, maka mekanisme koordinasi dan rujukan akan segera dilakukan sebagaimana telah terbukti pada beberapa kasus sebelumnya, dan idealnya ketika memang petugas tersebut sakit dan membutuhkan perawatan maka saat tiba di Banti idealnya langsung ke RS Waa Banti untuk mendapatkan layanan perawatan, namun hal tersebut tidak dilakukan namun langsung melanjutkan perjalanan ke Timika.
- Dinas Kesehatan telah beberapa kali melakukan pendampingan penanganan kasus darurat dari Arwanop melalui konsultasi medis dan koordinasi rujukan pasien menggunakan transportasi udara.
- Terkait belum tersedianya kegiatan sarana transportasi udara dan laut sampai saat ini, perlu kami sampaikan bahwa :
- Pada Tahun Anggaran 2026 mekanisme pengadaan mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya. Apabila pada Tahun 2025 pengadaan dilaksanakan melalui beberapa paket dengan metode Pengadaan Langsung, pembagian paket tersebut bukan dimaksudkan untuk menghindari pelaksanaan tender, melainkan didasarkan pada kebutuhan pelayanan yang dilaksanakan secara periodik dan menyesuaikan ketersediaan anggaran serta kebutuhan riil pada masing-masing triwulan, namun hal tersebut menjadi temuan BPK.
- Maka pada Tahun 2026 total kebutuhan anggaran untuk transportasi udara dan laut telah terakumulasi dalam satu perencanaan yang nilainya melebihi batas Pengadaan Langsung sehingga wajib dilaksanakan melalui proses tender sesuai ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah.
- Proses tender memerlukan tahapan yang lebih panjang, mulai dari penyusunan perencanaan pengadaan, kaji ulang spesifikasi dan kebutuhan, penyusunan dokumen pemilihan, proses pemilihan penyedia, evaluasi penawaran, hingga penandatanganan kontrak.
- Seluruh tahapan tersebut harus dilaksanakan secara cermat untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan menghindari potensi temuan dalam pemeriksaan auditor.
- Kami memahami bahwa keterbatasan akses transportasi sangat berdampak pada pelayanan kesehatan di wilayah terpencil.
Oleh karena itu, proses pengadaan saat ini terus diupayakan agar dapat segera selesai sehingga dukungan transportasi udara dan laut dapat kembali tersedia untuk mendukung pelaksanaan tugas pelayanan kesehatan di lapangan.
“Kami tidak ingin mengulang risiko administratif yang berpotensi menjadi temuan pemeriksaan di kemudian hari. Oleh karena itu, proses pengadaan tahun 2026 dilaksanakan melalui mekanisme Tender sesuai nilai paket dan ketentuan yang berlaku, sehingga meskipun membutuhkan waktu lebih lama, hasilnya akan lebih akuntabel dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak,” tulis Maturbongs.
- Dinas Kesehatan tidak pernah menutup akses komunikasi penanganan darurat, bahkan telah terbukti melakukan pendampingan dan koordinasi pada kasus rujukan pasien dari Arwanop.
- Data logistik menunjukkan tidak terjadi kekosongan obat malaria maupun alat diagnosis malaria di Puskesmas Arwanop.
- Berdasarkan Peta Potensi Sebaran Malaria Kabupaten Mimika, Arwanop termasuk wilayah hijau (tidak berisiko/tidak reseptif).
- Secara epidemiologis, wilayah pegunungan memiliki risiko malaria yang lebih rendah dibanding wilayah pesisir dan dataran rendah.
- Adanya kasus malaria yang ditemukan di Arwanop dapat dijelaskan sebagai kasus impor, relaps, atau akibat mobilitas penduduk, sehingga tidak otomatis menunjukkan adanya penularan aktif yang tinggi di wilayah tersebut.
- Dengan demikian, pernyataan Bupati Mimika yang menjelaskan bahwa wilayah pegunungan bukan merupakan daerah dengan risiko malaria tinggi dapat dipahami sebagai penjelasan umum berdasarkan karakteristik epidemiologi malaria dan sejalan dengan pemetaan risiko malaria Kabupaten Mimika. **

















