Perwakilan 10 SPPG MBG di Mimika Ikut Pelatihan Keamanan Pangan
Timika,papuaglobalnews.com – Sebanyak 50 perwakilan terdiri dari pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Makan Bergizi Gratis (SPPG-MBG) dan penjamah (pengolah-red) dari sepuluh SPPG MBG di Mimika berkolaborarasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika mengadakan pelatihan keamanan pangan untuk mendapatkan sertifikat kelayakan izin sanitasi, Sabtu 11 Oktober 2025. Pelatihan ini berlangsung di SPPG Karang Senang 2 Jalan Sunan Mulia, Kelurahan Karang Senang Distrik Kuala Kencana.
Mengawali pelatihan itu, Tim Laboratorium Kesehatan Lingkungan Dinkes Mimika memberikan pertanyaan pra tes dalam bentuk pilihan ganda untuk mengukur tingkat pemahaman seputar sanitasi.
Sisma HL, Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan Mimika menjelaskan pelatihan ini berhubungan dengan penyuluhan ketahanan pangan untuk para pemilik SPPG MGB.
Sisma menyebutkan di Kabupaten Mimika saat ini ada 16 SPPG dengan satu SPPG melayani 3000-4000 siswa-siswi penerima manfaat setiap hari.
Para pemilik SPPG atau dapur MBG ini harus memiliki sertifikat kelayakan sanitasi. Salah satu syarat memperoleh sertifikat harus mengikuti pelatihan ketahanan pangan.
“Yang ikut pelatihan baru sepuluh, enam SPPG lainnya akan menyusul,” jelas Sisma kepada papuaglobalnews.com di lokasi penyuluhan.
Dalam program ini, SPPG sebagai penyiapan pangan harus mengetahui proses pemilahan bahan, kualitas bahan pangan, kelayakan sanitasi dan airnya memenuhi syarat kesehatan.
Ia menjelaskan dengan adanya pelatihan ini SPPG dapat menjadi penghubung antara Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan berkaitan dengan pengawasan mulai dari proses pemilihan bahan pangan, masak dan distribusi guna menghindari terjadinya hal-hal diluar dugaan yang tidak diinginkan.
Ia mengakui program ini di Timika sudah berjalan hampir dua bulan namun masih ada orangtua yang belum mengijinkan anaknya makan.




















































