Oleh : Laurens Minipko

DI MIMIKA, tanah yang menyimpan emas dan luka dalam waktu bersamaan. Suara perlawanan tidak lahir dari agitasi atau provokasi. Ia lahir dari kenyataan. Bahwa orang-orang yang memberi tenaga paling nyata bagi perut tambang terbesar di negeri ini, justru dibiarkan menggantung nasibnya tanpa penyelesaiaan, tanpa keadilan, selama tujuh tahun.

Mereka disebut mokers. Para pekerja mogok PT Freeport Indonesia, yang sejak 2017 hingga kini, ditinggalkan di antara puing-puing janji korporasi dan diamnya negara. Dalam tubuh mereka, terkandung satu kalimat penting yang jarang dibaca. “Perlawanan bukan dosa, ia adalah nalar yang terluka.”

Moker dan Negara: Di Antara Dua Pembiaran

Mereka mogok bukan karena malas. Mereka berhenti bekerja bukan karena tidak menghargai upah. Mereka bersuara karena sistem yang menindas telah melucuti satu-satunya hal yang dimiliki kelas pekerja: “Martabat.”

Selama bertahun-tahun, negara memilih diam, sementara korporasi tetap beroperasi. Pemerintah daerah berubah kepemimpinan, DPRK berganti komposisi, tapi suara para moker tetap teredam dalam kabut birokrasi.

Kini, pada 2025, lima fraksi DPRK Mimika mendesak pemerintah daerah untuk menyelesaikan kasus ini. Ini bukan hanya momen politik, tapi peluang sejarah. Apakah negara akan kembali berpihak pada korporasi, atau justru mulai mendengar suara yang lahir dari luka?

Kekayaan yang Tidak Membebaskan

PT Freeport adalah simbol ambiguitas. Kemegahan industri yang dibangun di atas penderitaan yang dinormalisasi. Tanah Mimika memberi emas, tapi anak-anaknya tetap menganggur. Buruh mogok dianggap ‘masalah’, bukan ‘manusia’.

Ironisnya, justru di tengah semburan deviden dan ekspansi tambang, para moker hidup seperti sisa. Ditangguhkan, disingkirkan, dan dijadikan bayangan dalam narasi pembangunan. Ini bukan soal teknis ketenagakerjaan semata. Ini soal keadilan struktural.