Periode Januari-Februari 2026, MPP Mimika Terbitkan 514 Perizinan
Sementara itu, pada sektor kesehatan, DPMPTSP juga menerbitkan berbagai izin praktik tenaga kesehatan seperti Surat Izin Praktik Dokter, Surat Izin Praktik Perawat, Surat Izin Praktik Bidan, serta izin tenaga kesehatan lainnya.
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Mimika kini terus mendorong kemudahan perizinan bagi pelaku usaha melalui pelayanan yang terintegrasi secara digital. Sistem OSS RBA dinilai mempermudah masyarakat maupun investor dalam mengurus legalitas usaha secara cepat, transparan, dan akuntabel.
Dengan meningkatnya jumlah perizinan yang diterbitkan, pemerintah berharap aktivitas investasi dan usaha di Kabupaten Mimika dapat terus berkembang serta memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Mimika ini mengimbau masyarakat yang memiliki usaha namun belum memiliki izin agar segera mengurus legalitas usahanya melalui layanan yang tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) pada DPMPTSP maupun melalui sistem OSS secara daring.
“Saat ini animo masyarakat datang urus izin dan non izin di MPP sanga tinggi. Satu hari mereka bisa urus lebih dari satu keperluan mereka. Kia harap dengan pelayanan yang semakin baik dan mudah masyarakat merasa puas,” pungkasnya. **











































