Pengurus LPTQ Mimika Periode 2025-2030 Dilantik, Bupati John : Menjadi Mitra Pemerintah Memberikan Masukan dan Kritik Bersifat Membangun
Timika,papuaglobalnes.coem – Bupati Mimika Johannes Rettob melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an periode 2025-2030 pada Senin 6 Oktober 2025.
Pelantikan sekaligus membuka Rapat Kerja (Raker) LPTQ dan melepas Kontingen Seleksi Tilawatil Qur’an Papua Tengah menuju Sulawesi Tenggara di Kendari berlangsung di salah satu hotel di Timika didampingi Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika, Gabriel Rettobyaan, Kepala Kantor Kementerian Agama Mimika dan Dwi Kolifah selaku pembina LPTQ Mimika.
Hadir juga Ketua Pengadilan Negeri Mimika Putu Mahendra, perwakilan Kejaksaan Negeri Mimika, Ketua FKUB Mimika Jeffrey C. Hutagalung dan undangan lainnya. Pelantikan tersebut ditandai penyerahan petaka LPTQ oleh Dwi Cholifah selaku pembina kepada Bupati John selanjutnya diserahkan kepada H. Muhammad Darwis selalu Ketua LPTQ Mimika terlantik. Bupati juga menyerahkan berita acara pelantikan keada ketua terlantik.
Pelantikan tersebut diawali dengan pembacaan Kalam Ilahi oleh Hernawati.
Pengurus ini dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Mimika nomor 257 tentang perubahan pengurus LPTQ periode 2025-2030 nomor 216 tahun 2025.
Bupati John dalam sambutan menyampaikan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Mimika menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus LPTQ Kabupaten Mimika masa bakti 2025–2030 yang baru saja dikukuhkan.
Ia berharap lewat momentum pengukuhan ini semakin meneguhkan semangat dan komitmen semua untuk terus membumikan Al-Qur’an di tengah-tengah umat Islam Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada pengurus LPTQ periode sebelumnya atas kerja keras dan pengabdiannya selama ini. Begitu banyak prestasi yang telah ditorehkan melalui Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadid (STQH) maupun MTQ tingkat provinsi dan nasional. Semoga semua prestasi ini menjadi catatan sejarah Kabupaten Mimika dan menjadi catatan amal ibadah di sisi Allah SWT,” ujarnya.
Ia menegaskan eksistensi LPTQ sejatinya bukan sekadar wadah pengembangan tilawatil Qur’an. LPTQ juga merupakan sarana yang sangat potensial untuk mensiarkan agama Islam dan membina mental spiritual umat. Dengan kata lain, pentingnya peran dan fungsi LPTQ tidak hanya terbatas pada penyelenggaraan seleksi tilawatil Qur’an dan hafidz (STQH) maupun Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ).




















































