Dana tersebut dihimpun dari 13.859 muzakki (pembayar zakat) dan telah disalurkan kepada 5.270 mustahik (penerima zakat) di seluruh wilayah Kabupaten Mimika.

Dari total 90 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di masjid, lembaga, dan instansi, sebanyak 69 UPZ telah menyampaikan laporan kepada BAZNAS.

Absir menjelaskan, laporan yang diterima mayoritas merupakan kategori off balance sheet, yakni dana yang dihimpun dan langsung disalurkan oleh UPZ di wilayah masing-masing. Sementara dana yang tercatat sebagai on balance sheet yang dihimpun melalui posko BAZNAS serta sebagian dana UPZ yang belum disalurkan mencapai sekitar Rp210 juta.

Capaian ini dinilai cukup luar biasa di tengah kondisi ekonomi yang dinamis, terutama dengan kenaikan harga emas yang menjadi acuan nisab zakat mal. Secara teori, kenaikan tersebut dapat meningkatkan ambang batas wajib zakat dan berpotensi menurunkan jumlah muzakki.

Namun, kondisi di Mimika justru menunjukkan tren sebaliknya.

“Meskipun harga emas meningkat hampir dua kali lipat, penghimpunan zakat tetap naik. Ini menjadi indikator kuat meningkatnya kesadaran dan kepercayaan umat,” jelasnya.

Keberhasilan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan tata kelola zakat yang lebih baik ke depan, sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Mimika dalam Indeks Zakat Nasional (IZN).

BAZNAS Mimika juga berkomitmen untuk terus mendorong UPZ yang belum aktif melaporkan kegiatannya agar segera bersinergi demi akurasi data dan penguatan ekonomi umat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh muzakki yang telah mempercayakan zakatnya. Semoga Allah melipatgandakan keberkahan bagi kita semua,” tutup H. Absir. **