Pemkab Mimika Subsidikan Rp6,6 Miliar untuk Penerbangan Perdana Perintis Tahun 2025 ke Lima Distrik
Arif menyampaikan besaran harga tiket subsidi ini belum termasuk biaya Airport Tax 25.000/penumpang.
Frans Kambu dalam sambutan menyampaikan pelaksanaan pernerbangan subsidi perintis perdana yang disiapkan pemerintah menjadi jawaban atas aspirasi masyarakat yang sudah ditunggu lama selama ini.
Ini merupakan bentuk perhatian serius Bupati dan Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob dan Emanuel Kemong dalam membantu masyarakat Mimika di wilayah pesisir dan pegunungan untuk lebih mudah mengakses transportasi udara.
Adanya penerbangan subsidi perintis ini meskipun belum menjangkau ke semua wilayah pesisir dan pedalaman, tetapi dapat membantu masyarakat dari sisi ketersediaan moda transportasi udara dan meringankan beban ekonomi masyarakat dengan harga tiket yang sangat terjangkau.
Kepala Dinas Perhubungan Mimika Jania Basir melalui Kabid Udara Elcardobes Sapakoly mengungkapkan anggaran subsidi yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dishub sebesar Rp6,6 miliar untuk lima rute. Penggunaan anggaran miliaran rupiah ini berakhir 31 Desember 2025.**