John menjelaskan PDRB Kabupaten Mimika tahun 2024 mencapai Rp446,3 juta per kapita per tahun. Angka ini jauh melampaui dibandingkan dengan wilayah sekitarnya.

John menilai PDRB Mimika ini sangat baik pertumbuhannya.
Dengan dasar ini, John telah mengingatkan kepada Bappeda untuk semua program harus mulai dari kampung ke kota supaya terjadi pemerataan, agar kedepan PDRB di kampung juga naik seperti di kota. Dengan pemerataan pembangunan dapat menekan angka kemiskinan dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Salah satu cara dalam pemerataan pembangunan, John menyampaikan pemerintah telah launching grand desain pemetaan profil kampung bekerjasama dengan Uncen.
Langkah ini dilakukan untuk mengetahui potensi apa saja yang dapat dikembangkan di kampung. Hasil pemetaan ini menjadi dasar bagi pemerintah dalam membangun.

Ia berharap hasil pemetaan potensi kampung ini sudah dapat dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang, mengingat selama ini pemerintah berbicara IPM, PDRB, ekonomi lebih pada masyarakat di kota sementara di kampung-kampung belum tersentuh secara baik.

Ia mengakui perkembangan Kabupaten Mimika sejauh ini sesungguhnya tidak sehat, karena pertumbuhan penduduk 60-70 persen menumpuk di kota.

Menurutnya, dengan pemetaan profil kampung ini menjadi salah satu jawaban dalam mengembangkan potensi di kampung-kampung supaya penyebaran masyarakat kedepan masyarakat di kota pulang dan betah tinggal di kampung.

John menambahkan dalam penjabaran 12 program prioritas itu yang dituangkan dalam RPJMD Mimika selaras dengan RPJMP dan RPJMN. Terutama berkaitan dengan program sekolah rakyat, Makan Bergizi Gratis, sampah, kesehatan gratisan dan lain-lain.

Orang nomor satu di Mimika tersebut menyadari pemerintah tidak bisa bekerja sendiri membutuhkan suara dan masukan dari berbagai pihak dalam menyuarakan kepentingan masyarakat yang tidak tersampaikan.

Yohana Paliling Kepala Bappeda Mimika dalam laporannya menyampaikan tujuan dilaksanakan Musrenbang RPJMD sebagai berikut;

1. Sebagai forum musyawarah antara perangkat kepentingan untuk membahas dan menyepakati rancangan RPJMD Mimika 2025-2029.

2. Untuk penajaman, penyelarasan, klasifikasi dan kesepakatan mencakup:

a. Sasaran pembangunan jangka menengah daerah.

b. Strategi dan sinkronisasi arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah dengan pendekatan sesuai dengan kewenangan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

c. Kebijakan umum dan program pembangunan jangka menengah daerah dengan visi misi dan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati.

d. Indikasi rencana program prioritas pembangunan jangka menengah daerah yang disesuaikan dengan kemampuan anggaram daerah.

e. Capaian indikator kinerja daerah pada kondisi saat ini dan pada akhir periode RPJMD.

3. Musrenbang RPJMD ini diharapkan dapat menyepakati beberapa hal diantaranya: Penyelarasan, klasifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam Rancangan RPJMD dan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani setiap unsur yang mewakili pemangku kepentingan.

4. Setelah Musrenbang RPJMD akan dilanjutkan ke tahapan penyusunan Ramcangan Akhir dan review APIP Inspektorat, selanjutnya penyampaian Ranperda RPJMD ke DPRK Mimika.

Yohana juga menjelaskan tahapan penyusunan RPJMD dan Renstra Kabupaten Mimika tahun 2025-2029 sebagai berikut:

1. Rancangan teknokratik RPJMD Mimika tahun 2025-2029 selesai tahun 2024.
2. Persiapan penyusunan materi RPJMD dan Renstra perangkat daerah 2025-2029 pada Maret dan April 2025.
3. Konsultasi publik pada tanggal 21 Mei 2025.
4. Penyampaian Ranwal ke DPRK Mimika tanggal 30 Juni 2025.
5. Pembahasan dan kesepakatan tanggal 10 Juli 2025.
6. Konsultasi Ranwal ke Gubernur Papua Tengah tanggal 21 Juli 2025. **