Pemkab Mimika Monev PT MAS, Ditemukan Banyak Kendala yang Perlu Dilengkapi
“Kajian ini melibatkan masyarakat setempat. Dalam pengelolaan tailing ini butuh waktu dan proses yang panjang yang harus dilalui. Jadi rapat monitoring dan evaluasi ingin mendengar apa yang sudah PT MAS lakukan,” jelas Frans.
Dalam Monev tersebut, jelas Frans dilaporkan juga mengenai struktur organisasi perusahaan dan progres penggunaan anggaran.
Ia menambahkan sesuai master plan terdahulu berkaitan pembangunan SPBU sudah mendapat respon positif dari Pertamina. Namun salah satu syarat harus dipenuhi kesiapan lokasinya.
Sesuai hasil kajian, lokasi pembangunan SPBU di Pelabuhan Rakyat (Pelra) dan di sekitar SP 5. Kedua lahan itu milik pemerintah. Berkaitan dengan lokasi di SP5, Frans mengungkapkan, sudah memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) turun di lokasi untuk memastikan sudah memiliki sertifikat atau belum. Setelah ada sertifikat pemerintah menyampaikan kepada Pertamina untuk diproses nomor SK pembangunan SPBU.
Sedangkan mengenai belum ada kantor, pemerintah akan bangun selanjutnya menghibahkan kepada Perusda sebagai aset dalam mendukung aktivitas operasional.
Ia menegaskan pengoperasian BUMD PT MAS sudah menjadi komitmen pemerintah yang harus dijalankan kedepan menjadi salah satu sumber penerimaan pendapatan daerah.
“Hasil kajian penyusunan dokumen master plan terkait tailing harus ada dan kajian Sosbudnya juga wajib guna menghindari hal-hal yang akan terjadi dikemudian hari,” katanya.
Dalam pelaksanaan Perusda ini melibatkan Oranisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait diantaranya, Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daserah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) dan Inspektorat. **














































