Pemerintah Kampung Hiripau dan Nawaripi Bekali Tenaga Kerja Lokal Lewat Pelatihan Las di LPK Merah Putih Nawaripi
Sementara itu, Kepala Kampung Nawaripi Nobertus Ditubun menjelaskan Kampung Nawaripi kini telah berstatus sebagai kampung mandiri. Pelatihan ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Kampung Hiripau dan BUMDes Merah Putih Nawaripi dengan pembiayaan menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2026.
“Mereka mengikuti pelatihan selama tiga hari, dan anggarannya akan dibayar oleh Kampung Hiripau setelah Alokasi Dana Desa cair,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebagai kampung mandiri, setiap pelatihan tidak lagi bersifat gratis karena menjadi salah satu sumber pendapatan BUMDes yang nantinya masuk sebagai pendapatan kampung.
“Kepala Kampung Hiripau dan Kampung Nawaripi sudah menandatangani kerja sama pelatihan ini. Setelah Alokasi Dana Desa cair, semua biaya administrasi akan dilunasi,” ujarnya.
Instruktur dari Politeknik Amamapare Timika, Emanuel Alexander Rettob, menjelaskan LPK Merah Putih Nawaripi telah menjalin kerja sama dengan Politeknik Amamapare sejak empat tahun lalu. Selain menyelenggarakan pendidikan formal bagi lulusan SMA/SMK, Politeknik Amamapare juga membuka pendidikan dan pelatihan nonformal dengan lima jurusan keterampilan.
Ia menyebut peserta pelatihan berpeluang direkrut bergabung dengan BLK Amamapare apabila memiliki kemampuan yang baik.
Menurutnya, dunia kerja saat ini tidak hanya membutuhkan ijazah formal, tetapi juga sertifikat kompetensi. Instruktur BLK Amamapare sebagian besar merupakan dosen berkualifikasi S2 dan memiliki sertifikat instruktur dari Kementerian Tenaga Kerja, dengan keahlian di bidang teknik sipil, mesin, komputer, pertambangan, dan listrik. Dengan 80 persen instruktur rutin mengikuti uji kompetensi setiap tahun.
Setelah pelatihan, peserta akan mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Peserta lulusan SMA/SMK yang lulus ujian akan memperoleh sertifikat resmi sesuai nomor registrasi ijazah, sedangkan lulusan SD dan SMP memperoleh sertifikat lokal.
“Dengan sertifikat ini jangan malu meski tidak memiliki ijazah formal tinggi. Di Indonesia orang sering melihat gelar, tapi di luar negeri yang ditanya adalah sertifikat kompetensi. Ke depan, perusahaan akan sangat membutuhkan sertifikat kompetensi,” tegasnya.
Kabid Tenaga Kerja Disnakertrans Mimika, Rahmat, menekankan pentingnya kedisiplinan dan sikap sopan santun. Tanpa kedisiplinan dan ketaatan, keterampilan yang dimiliki tidak akan memberi manfaat maksimal.
“Gunakan kesempatan ini sebaik mungkin. Tanpa bukti sertifikat, perusahaan belum tentu menerima lamaran kita,” pesannya.
Serka Kasimirus Anitu juga berpesan agar seluruh peserta yang merupakan anak-anak Kamoro mengikuti pelatihan dengan serius, disiplin, dan tidak terlibat minuman keras selama kegiatan berlangsung.
Sementara itu, Kepala Kampung Hiripau Bonefasius Pawe menjelaskan, pelatihan ini dibiayai melalui Alokasi Dana Desa tahun 2026. Seluruh peserta merupakan anak-anak Kamoro yang selama ini bekerja sebagai buruh bongkar muat di Pelabuhan Pomako.
“Melalui pelatihan ini, kami ingin mereka memiliki keterampilan sehingga bisa membuka usaha sendiri atau melamar kerja di perusahaan,” pungkasnya. **



































