Pembangunan Rusun Nara di Timika Masuk Tahap Akhir, April 2026 Mulai Ditempati
Timika,papuaglobalnews.com – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membangun Rumah Susun (Rusun) Nara di Timika yang diperuntukkan bagi pegawai Kementerian Keuangan yang bertugas di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika, Kantor Bea dan Cukai, serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Mimika.
Bangunan yang berdiri di atas lahan milik KPP Pratama Timika di Jalan Yos Sudarso itu kini telah memasuki tahap akhir (finishing) dan direncanakan mulai ditempati pada April 2026.
Hal tersebut disampaikan Kepala KPP Pratama Timika, I Putu Sudiana, kepada papuaglobalnews.com di ruang kerjanya, Selasa 3 Maret 2026.
Putu menjelaskan, khusus pegawai KPPN Mimika saat ini telah memiliki rumah dinas. Karena itu, unit Rusun Nara nantinya ditempati oleh pegawai Bea dan Cukai serta pegawai KPP Pratama Timika.
Rusun Nara dibangun sebanyak empat unit dengan kapasitas total 88 kamar atau mampu menampung 88 orang. Namun, untuk tahap awal baru satu unit yang siap ditempati dengan 44 kamar. Setiap kamar didesain menyerupai studio, dilengkapi dua tempat tidur, ruang tamu, dapur, dan kamar mandi.



































