Timika,papuaglobalnews.com – Memastikan keakuratan data kesakitan penyakit menular, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika Papua Tengah mengadakan pertemuan falidasi Pencegahan dan Pengobatan Ibu ke Anak (PPIA) bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Rumah Sakit Swasta dan sejumlah Fasilitas Kesehatan (Faskes-Puskesmas) pemerintah, Jumat 4 Juli 2025.

Pertemuan berlangsung di salah satu hotel di Timika dibuka secara resmi Obeth Tekege, Kabid P2P mewakili Reynold Rizal Ubra, Kepala Dinkes Mimika.

Pada pertemuan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Papua Tengah yang berbicara tentang Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).

”MTQ

Obeth menjelaskan pertemuan ini bertujuan memfalidasi atau mencocokan data sejak Januari sampai awal Juli 2025 dari beberapa program penyakit HIV, IMS, Hepatitis dan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).

Dalam pertemuan ini, Obeth menekankan apa yang dilakukan di rumah sakit dan Puskesmas setelah dicatat dilaporkan ke Dinkes dan perlu adanya mitigasi kolaborasi program. Dimana semua data dari masing-masing program harus dicocokan kemudian disampaikan ke masing-masing kepala rumah sakit atau puskesmas dan setelah diverifikasi baru dikirim ke Dinkes.

Dikatakan, Dinkes perlu melakukan falidasi data, bertujuan memudahkan Dinkes melakukan pemantuan dalam mengambil tindakan pencegahan atas risiko terjadinya Kasus Luar Biasa (KLB) ketika terjadi di masyarakat.

Namun, ia mengucapkan terima kasih kepada tenaga Faskes yang sudah memasukkan data dan telah melaporkan kepada Dinkes atas dukungan dan kerjasama yang baik selama ini.

Ia menyebutkan berdasarkan data kasus HIV-Aids selama Januari sampai awal Juli 2025 sebanyak 122 orang. Jumlah ini tergolong sangat tinggi. Dengan falidasi ini untuk memastikan dan menyamakan data yang dicatat petugas dengan data yang dilaporkan di Dinkes.

Melihat tingginya angka kasus HIV-Aids periode Januari hingga awal Juli 2025, Obeth meminta kepada masyarakat supaya setia pada pasangan, jangan melakukan ‘jajan’ secara bebas. Namun bagi yang hendak melakukan hubungan di luar pasangan resmi harus menggunakan pengaman. **